SuaraSulsel.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Makassar menyebut fenomena La Nina akan berdampak pada aktivitas transportasi, khususnya penerbangan.
Kasubid Pelayanan Jasa BMKG Makassar Siswanto di Makassar menjelaskan, terjadi perkembangan pertumbuhan awan di Selat Makassar yang dianggap akan sangat mengganggu operator penyeberangan laut maupun udara.
"Terutama udara, karena tidak ada posisi pilihan terbang selain arah terbangnya ke bagian barat dan pertumbuhan awan itu ada di barat sebagai selat Makassar. Ini akan sangat mengganggu sekali operator penerbangan, makanya harus hati-hati," katanya.
Hal ini akan berdampak pada jarak pandang dan posisi jarak tinggi terbang, sebab penerbangan juga tidak akan menembus awan.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Siswanto, awan yang disebut kumulonimbus ini mulai tumbuh dan terlihat tebal di langit barat Makassar.
"Operator penerbangan pasti sudah mulai tidak nyaman karena awan ini mulai tumbuh, itu akan mengganggu sekali karena pasti mereka (pesawat, red.) akan menghindar dan tidak mungkin masuk ke awan," katanya.
Posisi puncak fenomena La Nina yang diprediksi pada Januari dan Februari 2021 dinilai telah mulai terlihat tanda-tandanya.
Hal itu, diketahui dari curah hujan yang mulai tinggi, seperti pada curah hujan terakhir November 2020 yang telah di atas normal, yaitu 161 mm dalam 10 hari.
"Itu yang sudah kita khawatirkan karena sudah mulai kelihatan ada peningkatan curah hujan dikhawatirkan lebih dari 100 mm setiap hari," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pabrik Tepung Terigu Bungasari di Makassar dan Medan Resmi Beroperasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari