SuaraSulsel.id - Dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, satu Anggota KPU dan satu orang saksi terlihat tidak bertandatangan.
Anggota KPU Makassar yang tidak tanda tangan adalah Gunawan Mashar. Sementara saksi yang tidak tanda tangan adalah saksi dari pasangan calon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Nurdin Halid.
Saat dikonfirmasi, KPU Makassar mengaku, Gunawan Mashar berhalangan hadir saat penetapan berita acara karena sedang sakit.
"Tidak tanda tangan karena tidak hadir pleno, karena sakit," kata Gunawan Mashar kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Awalnya Cemas, Rosiana Silalahi Akhirnya Mengaku Takjub Pilkada Makassar
"Terima kasih atas doa dan dukungan teman-teman," tambahnya.
KPU Makassar telah mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang pilkada di Kota Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.
"Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, dengan ini dinyatakan disahkan," ucap Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat rapat pleno pengumuman hasil di Makassar, Selasa malam (15/12/2020).
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, pasangan nomor urut 1 menang. Serta berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara, dengan presentase 41,3 persen
Selanjutnya, perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando atau Appi-Rahman. Meraih sebanyak 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen. Pasangan ini hanya unggul di satu kecamatan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi LSKP untuk KPU Makassar, Tidak Ada Pemilihan Suara Ulang
Posisi ketiga, pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda atau Dilan, memperoleh suara 100.869 ribu suara. Dengan presentase 19,0 persen. Suara pasangan ini tersebar di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan
-
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung
-
Detik-detik Bocah 6 Tahun Terkena Peluru Nyasar di Bengkel Sepeda, Orang Tua Panik saat Darah Ngocor dari Paha
-
Perjalanan Panjang di Antara Sejarah dan Mitos: Review Novel 'Inyik Balang'
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia