Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:59 WIB
Ilustrasi perempuan yang menderita, kesedihan perempuan. [Shutterstock]

Ketua P2TP2A Makassar, Andi Tenri A Palallo mengatakan, kasus yang menimpa korban diduga merupakan tindak pidana perdagangan manusia. Menyasar perempuan sebagai korbannya.

"Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," kata Tenri.

Sebab itu, Tenri pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus yang menimpah IN tersebut.

Sementara korban sendiri, katanya, akan menjalani perawatan di Rumah Aman P2TP2A Makassar. Untuk pemulihan psikis.

Baca Juga: Siapakah Malala Maiwand, Jurnalis Perempuan Afghanistan yang Ditembak Mati?

"Ini bisa saya pastikan perdagangan manusia. Saya tidak ragu. Makanya saya dan keluarga korban segera melapor resmi. Ini keterlaluan. Ini jaringan besar, pasti," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi terpisah belum mau berkomentar banyak mengenai kasus dugaan perdagangan manusia ini.

"Biar anggota lidik dulu. kalau beritanya diangkat kabur pelakunya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Curhat Anak Perempuan Diancam Ayah Gegara Bela Sang Ibu, Isi Chatnya Sadis

Load More