SuaraSulsel.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar silaturahmi dengan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu.
Wanma Yetti, anak korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 mengharapkan kehidupan yang lebih baik saat memasuki usia senja.
Wanma datang menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama delapan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Jakarta, Kamis (10/12).
"Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang. Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi Covid-19," tutur Wanma.
Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu datang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM dunia.
Mereka mengapresiasi berbagai langkah yang sedang ditempuh pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non yudisial.
Pernyataan senada disampaikan Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998.
Paian bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
"Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami," ungkap Paian.
Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan Pemerintah.
Sementara itu, Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugerah sebagai korban penghilangan paksa di tahun 1998 menghargai langkah yang disampaikan Moeldoko.
Dia pun menegaskan, dirinya ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.
"Sehingga saya harap ada solusi yang akan indah pada waktunya," kata Utomo.
Pertemuan Moeldoko dengan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu sejalan dengan hari HAM 10 Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari