SuaraSulsel.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar silaturahmi dengan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu.
Wanma Yetti, anak korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 mengharapkan kehidupan yang lebih baik saat memasuki usia senja.
Wanma datang menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama delapan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Jakarta, Kamis (10/12).
"Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang. Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi Covid-19," tutur Wanma.
Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu datang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM dunia.
Mereka mengapresiasi berbagai langkah yang sedang ditempuh pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non yudisial.
Pernyataan senada disampaikan Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998.
Paian bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
"Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami," ungkap Paian.
Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan Pemerintah.
Sementara itu, Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugerah sebagai korban penghilangan paksa di tahun 1998 menghargai langkah yang disampaikan Moeldoko.
Dia pun menegaskan, dirinya ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.
"Sehingga saya harap ada solusi yang akan indah pada waktunya," kata Utomo.
Pertemuan Moeldoko dengan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu sejalan dengan hari HAM 10 Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air