Juru Bicara nomor urut 3 Syamsu Rizal-Fadly Ananda, Andi Widya Syadzwina juga mengamini demikian. Ia menjelaskan bila ada yang melanggar aturan Pemilu dan hukum yang berlaku, maka tim tentu tidak akan tinggal diam.
"Semuanya tentu sudah dipertimbangkan oleh tim pemenangan bersama tim hukum dari pasangan Dilan. Apalagi jika tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," kata Wina, sapaannya.
Kalaupun ada indikasi yang mengarah ke arah curang, ia meminta kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tidak terprovokasi. Tim Dilan, tentu akan menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi.
"Kami sepakat untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Lalu jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, tentu kita akan maksimal di konstitusi," bebernya.
Tim dari pasangan nomor urut 4 Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid mengaku siap legowo. Juru bicara pasangan tagline IMUN, Muwaffiq berharap penyelenggaraan Pilwali bisa jujur, adil dan transparan.
"Pada intinya, kita sudah maksimal meyakinkan masyarakat. Siapapun yang terpilih, tentu itu yang terbaik karena pilihan rakyat. Kami tentu tidak hanya siap menang, tapi siap kalah," kata Muwafiq.
Ia menambahkan calon yang didukungnya sudah berkomitmen untuk menerima apapun hasil Pilwali nanti. Termasuk siap menerima kekalahan.
Namun, dengan segala ikhtiar dan kerja keras, pihaknya masih optimis, pasangan IMUN bisa merebut kemenangan.
Asal diketahui, pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dilakukan apabila perbedaan perolehan suara paling banyak dua persen antara pemohon dengan peraih suara terbanyak.
Baca Juga: Polisi Sebut Lebih 1000 TPS di Kota Makassar Rawan Konflik
Setelah penetapan, permohonan gugatan pemohon diajukan kepada Mahkamah Konstitusi paling lambat 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam, sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan.
Setelah permohonan pengajuan gugatan disampaikan, pasangan calon akan mempersiapkan bukti-bukti cukup sebagai dasar gugatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar
-
Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi
-
Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an
-
Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!