SuaraSulsel.id - Penangkapan Menteri Sosial RI, Juliari P Batabara membuat hangat warga Sulawesi Selatan. Pasalnya, dugaan mark up anggaran bantuan Covid-19 juga terjadi di daerah ini.
Sayangnya, penegak hukum dinilai lamban menangani kasus yang diduga telah merugikan negara. Saat masyarakat diterpa pandemi.
Di Sulawesi Selatan, harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga lebih tinggi dari harga pasar. KPK diminta bongkar dugaan korupsi ini.
Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pada bulan April, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan pangan yang disalurkan untuk 24 kabupaten/kota senilai Rp16,3 miliar. Dari anggaran tersebut, Pemprov membantu 120 ribu Kepala Keluarga (KK).
Ada 10 jenis bantuan yang diberikan. Mulai dari beras, mie instan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, teh, dan kopi. Pemprov menganggarkan kopi 1 dus dengan harga Rp21.500.
Begitupun dengan telur Rp55 ribu per rak. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) telur di pasaran Rp42.000 ribu per rak.
Harga ini diketahui di aplikasi Sistem Informasi Harga Pangan (SIGAP) milik Pemprov Sulsel.
Ada pula gula pasir dengan harga Rp27 ribu per kilonya. Padahal HET gula pasir di pasaran saat itu Rp18.000, walau sempat mengalami kenaikan pada bulan yang sama.
Baca Juga: Jokowi: Sudah Saya Ingatkan Sejak Awal Para Menteri Jangan Korupsi!
Pemprov Sulsel juga diketahui menganggarkan kantong kemasan sebesar Rp42 juta untuk 7.000 kantong. Satu kantong dihargai Rp6.000. Begitupun pada penyaluran bantuan yang dianggarkan Rp1,18 miliar.
Draft daftar bantuan Covid-19 ini sempat heboh beberapa saat lalu. Kabarnya kasus ini juga sempat ditangani oleh Kejaksaan Sulselrabar.
Namun, Kepala Dinas Sosial Gemala Fauza yang dikonfirmasi tidak merespons. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Tak hanya Pemprov, kasus mark up bantuan Covid-19 untuk Kota Makassar juga sedang ditangani oleh Polda Sulsel.
Kepolisian bahkan sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja masih enggan dibeber. "Kami belum dapat info lanjut dari Ditkrimsus. Tunggu saja eksposnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya, penyidik sudah menemui pejabat Kementerian Sosial sebagai saksi ahli untuk merampungkan hasil penyidikan terkait kasus ini. Sejauh ini, Polda Sulsel sudah memeriksa sekitar 70 orang lebih saksi. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, salah satunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal