SuaraSulsel.id - Penangkapan Menteri Sosial RI, Juliari P Batabara membuat hangat warga Sulawesi Selatan. Pasalnya, dugaan mark up anggaran bantuan Covid-19 juga terjadi di daerah ini.
Sayangnya, penegak hukum dinilai lamban menangani kasus yang diduga telah merugikan negara. Saat masyarakat diterpa pandemi.
Di Sulawesi Selatan, harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga lebih tinggi dari harga pasar. KPK diminta bongkar dugaan korupsi ini.
Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pada bulan April, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan pangan yang disalurkan untuk 24 kabupaten/kota senilai Rp16,3 miliar. Dari anggaran tersebut, Pemprov membantu 120 ribu Kepala Keluarga (KK).
Ada 10 jenis bantuan yang diberikan. Mulai dari beras, mie instan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, teh, dan kopi. Pemprov menganggarkan kopi 1 dus dengan harga Rp21.500.
Begitupun dengan telur Rp55 ribu per rak. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) telur di pasaran Rp42.000 ribu per rak.
Harga ini diketahui di aplikasi Sistem Informasi Harga Pangan (SIGAP) milik Pemprov Sulsel.
Ada pula gula pasir dengan harga Rp27 ribu per kilonya. Padahal HET gula pasir di pasaran saat itu Rp18.000, walau sempat mengalami kenaikan pada bulan yang sama.
Baca Juga: Jokowi: Sudah Saya Ingatkan Sejak Awal Para Menteri Jangan Korupsi!
Pemprov Sulsel juga diketahui menganggarkan kantong kemasan sebesar Rp42 juta untuk 7.000 kantong. Satu kantong dihargai Rp6.000. Begitupun pada penyaluran bantuan yang dianggarkan Rp1,18 miliar.
Draft daftar bantuan Covid-19 ini sempat heboh beberapa saat lalu. Kabarnya kasus ini juga sempat ditangani oleh Kejaksaan Sulselrabar.
Namun, Kepala Dinas Sosial Gemala Fauza yang dikonfirmasi tidak merespons. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Tak hanya Pemprov, kasus mark up bantuan Covid-19 untuk Kota Makassar juga sedang ditangani oleh Polda Sulsel.
Kepolisian bahkan sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja masih enggan dibeber. "Kami belum dapat info lanjut dari Ditkrimsus. Tunggu saja eksposnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya, penyidik sudah menemui pejabat Kementerian Sosial sebagai saksi ahli untuk merampungkan hasil penyidikan terkait kasus ini. Sejauh ini, Polda Sulsel sudah memeriksa sekitar 70 orang lebih saksi. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, salah satunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Kembalikan Puluhan Ribu Anak ke Sekolah, Inovasi Andi Sudirman Jadi 'Blueprint' Nasional
-
Begal Serang Dokter Asal Makassar Pakai Setrum Jadi Tersangka
-
Tradisi Unik Jemaah Haji Sidrap: Singgah di Maros Ma'bello
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale