Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:09 WIB
Debat Pilkada Kota Makassar digelar di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020 / [Foto: KPU Makassar]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 calon kepala daerah terkaya dan "termiskin" di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674,2 miliar.

Baca Juga: Berdasar LHKPN, KPK Ungkap 10 Calon Kepala Daerah Terkaya

Dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293,6 miliar

Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil adalah Calon Wakil Bupati Sijunjung Indra Gunalan yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3,5 miliar.

Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.

"Kalau dia kepilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju (pilkada), ada juga Calon Bupati Nabire hartanya Rp15 juta, kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar," ungkap Pahala.

Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.

Baca Juga: Nassar Ajak Warga Sulsel Lomba Nyanyi Bintang Suara

"Kok boleh ya minus?" tambah Pahala.

Berikut adalah daftar 10 calon kepala daerah terkaya:
1. Calon wakil gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dengan nilai harta Rp674.227.888.866
2. Calon wakil bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh dengan nilai harta Rp391.744.609.664
3. Calon Wakil Bupati Paser, Kalimantan Timur, Arbain M Noor dengan nilai harta Rp289.813.510.845
4. Calon bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhtar Ali Yusuf dengan nilai harta Rp287.551.712.165
5. Calon Wali kota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw dengan nilai harta Rp273.575.845.945
6. Calon wali kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid dengan nilai harta Rp263.582.578.396
7. Calon wakil wali kota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut dengan nilai harta Rp222.007.796.662
8. Calon wali kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto dengan nilai harta Rp197.522.838.457
9. Calon gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dengan nilai harta Rp179.156.295.217
10. Calon wakil wali kota Makassar, Fadli Ananda dengan nilai harta Rp149.259.675.073

Pilkada 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 calon atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa "Tanda Terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota".

Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK. (Antara)

Load More