SuaraSulsel.id - Perubahan iklim merupakan masalah yang sangat serius saat ini. Karena memiliki dampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat.
Perubahan iklim tidak hanya akan berdampak pada meningkatnya suhu di permukaan bumi. Tetapi juga mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia.
Seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, lahan pertanian dan ekosistem wilayah pesisir.
Sejak tahun 2003, Indonesia berubah status dari negara pengekspor atau eksportir minyak dunia, menjadi negara importir minyak.
Hal ini menandakan bahwa kebutuhan Indonesia akan bahan bakar minyak sangatlah besar. Hingga tidak mampu lagi dipenuhi dari sumber sendiri.
Pengunaan bahan bakar minyak atau bahan bakar fosil sendiri akan menghasilkan efek gas rumah kaca, yang menjadi salah-satu faktor utama perubahan iklim bumi.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari proses alami. Sehingga energi ini tidak dapat habis dan akan terus menerus diperbaharui.
Potensi energi terbarukan di Indonesia seperti angin, air, matahari dan panas bumi sangat melimpah.
Namun, pemenuhan 92% energi Indonesia masih disuplai oleh energi fosil. Sedangkan energi terbarukan hanya menyumbang 8%.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Harus Mencabut Subsidi BBM Berbahan Fosil
Indonesia sendiri menargetkan penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 seperti yang tertuang dalam Paris Agreement.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) merupakan salah satu jenis pembangkit listrik terbarukan yang sangat ramah lingkungan dan memiliki efisiensi kerja yang baik.
Perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkugan di Indonesia masih belum optimal, sehingga semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat hingga akademisi harus mampu bekerjasama dan berkontribusi dalam kebijakan energi hijau nasional.
Melihat hal tersebut, Divisi Lingkungan Hidup Generasi Baru Indonesia Komisariat Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan GenViber (GenBI Visit on Renewable Energy) dengan tema “Towards A New Era with Renewable Energi” di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 1 Jeneponto, pada hari senin 30 November 2020.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fakta bahwa di Kabupaten Jeneponto tidak hanya terdapat penggunaan energi terbarukan di PLTB Jeneponto tetapi juga terdapat PLTU Jeneponto yang masih menggunaan energi fosil (batubara).
Sehingga dampak terhadap lingkungan, sosial maupun ekonomi dari kedua pembangkit listrik tersebut dapat lebih jelas untuk diperbandingkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya
-
Begini Sosok Pelatih Baru PSM Makassar, Datang Bersama Asisten
-
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor? BPKN Gerak Cepat Investigasi