SuaraSulsel.id - Perubahan iklim merupakan masalah yang sangat serius saat ini. Karena memiliki dampak sangat luas bagi kehidupan masyarakat.
Perubahan iklim tidak hanya akan berdampak pada meningkatnya suhu di permukaan bumi. Tetapi juga mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia.
Seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, lahan pertanian dan ekosistem wilayah pesisir.
Sejak tahun 2003, Indonesia berubah status dari negara pengekspor atau eksportir minyak dunia, menjadi negara importir minyak.
Hal ini menandakan bahwa kebutuhan Indonesia akan bahan bakar minyak sangatlah besar. Hingga tidak mampu lagi dipenuhi dari sumber sendiri.
Pengunaan bahan bakar minyak atau bahan bakar fosil sendiri akan menghasilkan efek gas rumah kaca, yang menjadi salah-satu faktor utama perubahan iklim bumi.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari proses alami. Sehingga energi ini tidak dapat habis dan akan terus menerus diperbaharui.
Potensi energi terbarukan di Indonesia seperti angin, air, matahari dan panas bumi sangat melimpah.
Namun, pemenuhan 92% energi Indonesia masih disuplai oleh energi fosil. Sedangkan energi terbarukan hanya menyumbang 8%.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Harus Mencabut Subsidi BBM Berbahan Fosil
Indonesia sendiri menargetkan penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 seperti yang tertuang dalam Paris Agreement.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) merupakan salah satu jenis pembangkit listrik terbarukan yang sangat ramah lingkungan dan memiliki efisiensi kerja yang baik.
Perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkugan di Indonesia masih belum optimal, sehingga semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat hingga akademisi harus mampu bekerjasama dan berkontribusi dalam kebijakan energi hijau nasional.
Melihat hal tersebut, Divisi Lingkungan Hidup Generasi Baru Indonesia Komisariat Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan GenViber (GenBI Visit on Renewable Energy) dengan tema “Towards A New Era with Renewable Energi” di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 1 Jeneponto, pada hari senin 30 November 2020.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fakta bahwa di Kabupaten Jeneponto tidak hanya terdapat penggunaan energi terbarukan di PLTB Jeneponto tetapi juga terdapat PLTU Jeneponto yang masih menggunaan energi fosil (batubara).
Sehingga dampak terhadap lingkungan, sosial maupun ekonomi dari kedua pembangkit listrik tersebut dapat lebih jelas untuk diperbandingkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026
-
17 Kasus Kekerasan Menimpa Jurnalis di Indonesia Timur Sepanjang 2025, Ini Wilayah Terparah