SuaraSulsel.id - Penelusuran kontak alias tracing merupakan elemen penting dalam penanganan pandemi Covid-19. Jika tidak dilakukan, apa ya efeknya?
Merujuk pada aturan 3T (testing, telusuri, tindak lanjut) Dosen Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo, M. PH. menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada negara mana pun yang tahu berapa jumlah sebenarnya orang yang telah terinfeksi Virus corona di dunia.
Untuk mengetahui orang tersebut telah terinfeksi atau tidak, maka perlu diperiksa swab-PCR.
Jika dinyatakan hasil swab-PCR positif, maka yang bersangkutan dinyatakan dan dihitung sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Mahfud Sebut MER-C Tak Berwenang Lakukan Tes Corona Kepada Rizieq
Dengan demikian, jumlah kasus terkonfirmasi bergantung dengan seberapa banyak testing yang dilakukan oleh pemerintah atau negara tersebut. Tanpa testing maka tidak ada data.
"Testing adalah jendela bagi para ahli untuk mengetahui sebuah pandemi dan untuk mengetahui bagaimana pola penyebarannya serta untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19," kata Yudhi melalui keterangan tertulis keoaa suara.com.
"Tanpa data siapa yang sebenarnya terinfeksi SARS-CoV-2 ini, maka para ahli tidak akan pernah bisa memahami pandemi, pola penyebaran, cara pencegahan, dan penanggulangannya. Untuk menafsirkan data apa pun tentang kasus terkonfirmasi, maka para ahli membutuhkan informasi tentang berapa banyak orang yang telah diperiksa (testing)," tambahnya.
Untuk dapat memantau dan mengontrol penyebaran virus dengan baik, negara-negara dengan wabah yang lebih luas perlu melakukan lebih banyak testing. Positivity Rate (PR) dihitung harian atau mingguan.
Menurut WHO, standart PR adalah <5 persen selama minimal 2 minggu berturut-turut menunjukkan bahwa pandemi terkendali, tentunya dengan tetap memperhatikan indikator lainnya.
Baca Juga: Gara-gara Rizieq Tolak Tes Corona, Mahfud Kumpulkan Sejumlah Pejabat
PR ini sangat dipengaruhi oleh jumlah testing dan tracing. WHO telah menentukan standaruntuk testing adalah 1/1.000 penduduk per minggu dan atau penelusuran kontak erat adalah 1 kasus berbanding 10-30 orang yang diperiksa.
Oleh karena itu, jika jumlah testing dan tracing belum memenuhi standart WHO, maka PR belum bisa menjadi dasar pengambilan keputusan, karena nilainya dianggap palsu.
Demikian juga ukuran indikator lainnya seperti angka reproduksi efektif (Rt) dan angka kasus kematian (CFR) serta angka kesembuhan dipengaruhi oleh jumlah testing dan tracing.
"Karena testing dan tracing merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, maka sangat urgen jika kapasitas testing dan tracing harus disesuaikan menurut standar WHO yaitu testing 1 per 1.000 penduduk per minggu dan tracing 1 : 10-30 orang," kata dr.Yudhi.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok