SuaraSulsel.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Said meminta doa dari masyarakat agar segera diberi kesembuhan.
“Atas arahan beliau kami diminta menyampaikan kabar ini dengan harapan dan memohon doa dari bapak ibu khususnya para masayikh menjalani masa penyembuhan ini,” kata Sekretaris Pribadi Said Aqil, Sofwan Erce, kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Sofwan mengatakan hasil tes usap PCR Said menunjukkan positif dan saat ini dalam keadaan yang baik.
Ketum PBNU, kata dia, dirawat secara intensif di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Sofwan menuturkan, dalam beberapa kali kesempatan Said berpesan kepada masyarakat bahwa Covid-19 bukanlah aib dan buruk.
“Bisa menimpa siapa saja dari latar belakang apa saja. Mari jaga pesan beliau bagi warga NU khususnya tetap patuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Sofwan mengatakan sebagai orang yang ada di sekitar Said membuat dirinya melakukan tes usap dan sedang menunggu hasil tes.
“Dan karena memiliki riwayat kontak langsung dengan beliau, saya sendiri sedang menunggu hasil SWAB PCR,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Infeksi Harian di AS Selalu di Atas 100 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik