SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengizinkan ibadah perayaan Natal di gereja, kolom, kelompok atau rukun keluarga asalkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Menyusul Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor Nomor 440/20.9672/Sekr-Dinkes 27 November 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid 19 di Provinsi Sulut.
“Silahkan masyarakat melaksanakan ibadah natal di gereja, di kolom, kelompok atau rukun keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19,” kata Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni di Manado, Minggu (29/11/2020).
Fatoni menerangkan maksud dari surat edaran tersebut pada angka pertama bahwa kegiatan ibadah natal dapat dilaksanakan di gereja seperti biasanya, namun tetap memperhatikan prokes, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, menggunakan alat pengukur suhu dan mencuci tangan.
“Bagi jemaat yang tidak dapat hadir di gereja, dapat mengikuti melalui virtual atau live streaming,” ujarnya.
Di samping itu, Fatoni juga menjelaskan bahwa surat edaran pada angka tiga dimaksudkan agar masyarakat dapat membatasi pertemuan-pertemuan yang menyebabkan banyak kerumunan.
“Sekali lagi, membatasi, bukan melarang. Namun apabila dilaksanakan pertemuan, tetap menggunakan protokol kesehatan,” tuturnya.
Lebih jauh, Fatoni mengatakan sebagaimana kegiatan lain pada masa pandemi Covid-19, semua kegiatan dapat didukung dengan virtual dan live streaming, sehingga dapat melibatkan lebih banyak orang.
“Masyarakat silahkan melaksanakan ibadah natal dengan suka cita, dengan menerapkan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap sehat dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” sebut Kepala Balitbang Kemendagri itu. Antara
Baca Juga: Kasus Kerumunan Hajatan Habib Rizieq Terus Lanjut, FPI: Kriminalisasi Ulama
Berita Terkait
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Ulasan Film Songko: Eksplorasi Urban Legend Minahasa yang Bikin Merinding!
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?