SuaraSulsel.id - Gereja Komunitas Anugerah (GKA)- Reformed Baptist Salemba memecat Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian karena dituding telah melakukan kekerasan seksual.
Informasi pemecatan Pendeta Suarbudaya disampaikan Jemaat GKA melalui pernyataan publik. Beredar di media sosial.
Berdasarkan rapat jemaat GKA, memutuskan memecat Suarbudaya Andi Rahadian dengan tidak hormat dari jabatan pendeta dan penatua.
Setelah dipecat, Pendeta Suarbudaya juga diminta meninggalkan Sekretariat GKA di Jalan Salak Nomor 10, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain Pendeta Suarbudaya, dua orang juga mendapat sanksi gereja yakni Donny Rahmawan dan Alan Darmasaputra. Keduanya dikeluarkan dari keanggotaan Jemaat GKA.
Dalam surat pernyataan yang beredar, Selasa 24 November 2020, dituliskan sejumlah alasan GKA memecat Pendeta Suarbudaya.
Pendeta Suarbudaya disebut melakukan pelanggaran dan pengingkaran terhadap prinsip kesetiaan dalam pernikahan kristen, melibatkan tindak manipulasi psikis dan pemanfaatan relasi kuasa sewaktu menjabat sebagai pendeta.
"Jemaat menduga adanya pelecehan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan Suarbudaya Andi Rahadian sebagaimana pelaporan korban," tulis surat pernyataan yang beredar.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, GKA akan membentuk tim investigasi terkait masalah ini. GKA akan bekerjasama dengan organisasi aktivis perempuan.
Baca Juga: Auto Tajir, Rumah Josua Hutagalung Ketiban Meteorit Seharga Rp26 Miliar
Pendeta Suarbudaya juga dituding tidak dapat menunjukkan bukti kesahihan gelar kependetaan dan gelar akademik yang disandangnya. Sehingga mengarah pada pembohongan publik.
Jemaat menduga Pendeta Suarbudaya melakukan manipulasi, penyalahgunaan wewenang, dan tidak transparan dalam penyewaan rumah untuk kepentingan Sekretariat GKA sekaligus rumah singgah di Jalan Salak no 10, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pendeta Suarbudaya juga dituduh melakukan kebohongan selama proses pendampingan tahanan politik Papua di Jakarta.
Sementara Donny Rahmawan diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang proses hukumnya sementara berjalan.
"Secara khusus GKA meminta maaf untuk para jemaat perempuan dan LGBTIQ yang telah dilukai lewat kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan Donny Rahmawan di hadapan para jemaat pada tanggal 22 November 2020. Serta mengutuk keras tindakan tersebut," tulis pernyataan publik Jemaat GKA, Selasa 24 November 2020.
Pendeta Suarbudaya Bantah Tudingan Gereja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Eks Dosen UIM Ludahi Kasir Resmi Jadi Tersangka, Tapi..
-
3 Calon Rektor Unhas Diberi Waktu 5 Menit untuk Meyakinkan MWA
-
Daftar 19 Kepala Kejaksaan Negeri Kena Mutasi Hari Ini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari