SuaraSulsel.id - Sejumlah pengendara yang melintas di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat hukuman push up dari Anggota Polsek Parangloe bersama Koramil 1409-02 Parangloe. Karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia operasi yustisi di pertigaan Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Gowa, Selasa (24/11/2020).
Karena kedapatan membandel dengan cara tidak memakai masker saat melintas di wilayah tersebut, para pengendara itu pun kemudian dihentikan oleh petugas.
Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati mengatakan, saat melakukan operasi yustisi, beberapa pengendara yang melintas di wilayahnya itu memang kedapatan tidak memakai masker. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Sehingga, membuat petugas harus bertindak dengan memberikan hukuman push up.
Baca Juga: Sharp Luncurkan Masker Kesehatan MA-950I, Diklaim 98% Lindungi dari Virus
Semua itu dilakukan untuk mendisiplikan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Tujuannya, adalah untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19.
"Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kasmawati.
Kasmawati menjelaskan hukuman seperti teguran dan push up yang diberikan oleh petugas, tidak lain adalah agar masyarakat yang kurang sadar atas pelanggarannya dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih terus mewabah ini.
"Tindakan dengan teguran dan push up guna mendisiplinkan masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker setiap saat," jelas Kasmawati.
Selain itu, dalam operasi juga diberikan teguran dan sanksi sosial untuk menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Hits: Ada CEO RS Ogah Pakai Masker, Jangan Konsumsi Vitamin D Berlebihan?
"Operasi yustisi ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat menggunakan masker sesuai protokol kesehatan agar masyarakat tidak terpapar virus corona," kata dia.
"Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan. Sehingga nantinya mereka dapat mengikuti protokol sesuai yang diharapkan," katanya.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
3 Sheet Mask yang Mengandung Ceramide, Ampuh Merawat Kesehatan Skin Barrier
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
3 Masker Wajah Lokal yang Mengandung Green Tea, Ampuh Redakan Kemerahan
-
3 Produk Sheet Mask Best Seller di Olive Young Korea, Ada yang Pakai Juga?
-
3 Masker Wajah Mengandung Buah Strawberry, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik