Tak lama berselang, muncul dua orang menggunakan kendaraan roda dua datang ke hotel, bertemu resepsionis dan pemilik hotel, meminta keterangan tentang jumlah kamar dan berapa banyak penghuni kamar.
"Kami mendapat informasi dari karyawan hotel bahwa mereka adalah intel polres pukul 09.45 waktu Papua, mereka meninggalkan hotel," tuturnya.
Pukul 10.00 WIB, Fatubun duduk di depan hotel, tiba-tiba Kapolres Merauke datang, bersama anak buahnya bersenjata laras panjang tanpa basa-basi langsung menggeledah hotel.
"Mereka menggeledah kamar saya, menangkap dan memborgol saya bersama penghuni hotel lainnya. Ketika sebelum menangkap saya, Kapolres bertanya kepada saya tentang asal saya, pekerjaan saya, apa kepentingan saya di Merauke. Saya sempat debat dengan kapolres dan bersitegang, karena mereka minta KTP saya," ungkap Fatubun.
Penggeledahan berlangsung cepat, mereka langsung masuk ke mobil polisi dengan tangan terborgol; handphone, dompet, laptop, kecuali pakaian, semuanya disita polisi sebagai barang bukti.
"Di mobil dalmas, selain saya ada beberapa anggota MRP, staf dan peserta RDP yang menginap bersama kami. Saya melihat bahwa Koordinator Tim RDP MRP, Dua staf MRP dan seorang peserta diborgol seperti saya," jelasnya.
Mereka dibawa ke Polres Merauke sekira pukul 10.55 WIT, lalu dikumpulkan di aula, borgol baru dilepas ketika mereka memeriksa barang-barang, lalu dipaksa untuk tanda tangan berita acara barang bukti.
"Setelah itu kami duduk saja. Kami beli makan siang sendiri. Juga air minum, kami beli sendiri," lanjut Fatubun.
Pukul 16.00 WIT, mereka mulai diperiksa, Fatubun diperiksa tersendiri di ruang terpisah.
Baca Juga: Operasi Medsos Kembali Terlacak Berusaha Alihkan Isu Papua Merdeka
"Saya ditanya tentang identitas pribadi, keluarga, RDP MRP, pekerjaan saya dan sumber biaya RDP MRP. Saya beri keterangan tetapi menolak untuk tanda tangan," ungkap Fatubun.
Selesai pemeriksaan mereka masih ditahan di aula, menginap satu malam, tanpa protokol kesehatan pandemi COVID-19
18 November 2020, pagi hari, Fatubun kembali diperiksa, dia minta polisi menjelaskan tentang buku pedoman RDP MRP, polisi fokus menanyakan poin ketiga dari tujuan kegiatan RDP MRP, poin ketiga itu tertulis tentang RDP MRP untuk orang asli Papua menentukan nasib sendiri.
"Saya beri penjelasan bahwa menentukan nasib sendiri perlu dimengerti dengan baik dan bukan sekedar referendum tapi perlu dihubungkan juga dengan HAM, khususnya prinsip FPIC ( Free, Prior,Informed and Concent)," terangnya.
Siang hari pukul 14.00 WIT, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh kepolisian lalu dinyatakan bebas pada 16.45 WIT, namun beberapa barang dan sejumlah uang sitaan masih ditahan.
"Pukul 19.36, saya, koordinator Tim RDP, anggota MRP dan seorang staf meninggalkan polres Merauke. Kami diminta kembali pada esok hari untuk bicara tentang barang yang ditahan. Saya masih diperiksa bersama dengan laptop saya," pungkas Fatubun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal