SuaraSulsel.id - Sebanyak 55 orang, termasuk dua Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang makar.
Dampaknya, rapat dengar pendapat MRP tentang otonomi khusus batal digelar.
Staf MRP Wensislaus Fatubun menjelaskan kronologi represi aparat kepolisian. Berawal dari tekanan yang dilayangkan Kapolres Merauke sebelum serangkaian rapat digelar pada 17-18 November 2020 di Vertenten Sai atau Aula Katedral Merauke.
Pada 15 November 2020, sekitar pukul 22.00 waktu Papua, Kapolres Merauke menemui Pastor Hengki Kariwob, MSC (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke), Pastor John Kandam, Pr (Sekretaris Uskup) dan Pastor Anselmus Amo, MSC (Direktur SKP KAMe) di Keuskupan yang meminta keuskupan tidak memfasilitasi kegiatan rapat MRP.
Baca Juga: Operasi Medsos Kembali Terlacak Berusaha Alihkan Isu Papua Merdeka
"Pastor Anselmus Amo lalu menelpon Bapa Uskup Uskup Agung Keuskupan Agung Merauke Mgr. Canisius Mandagi, MSC dan Bapa Uskup menegaskan bahwa RDP MRP dapat dilakukan di Vertenten Sai sebab itu bukan kegiatan politik," kata Wensislaus dalam keterangannya, Rabu (19/11/2020).
Selang setengah jam setelah penolakan itu, sekelompok polisi datang ke hotel Grand Mandala, Pankat dan hotel Valentine.
"Kami dari MRP diminta untuk ke Polres malam itu juga untuk bertemu dengan Kapolres," ucapnya.
Namun setibanya di Kantor Polres Merauke, Kapolres sudah pulang dan pertemuan ditunda hingga esok hari pukul 09.00 WIB. Keesokan harinya, pukul 08.57 WIB, Fatubun bersama Tim RDP MRP tiba di kantor Polres Merauke untuk bertemu Kapolres sesuai janji semalam.
Lagi-lagi, Kapolres ingkar janji, ia tidak berada di tempat. Mereka hanya diterima ajudan yang menyampaikan bahwa Kapolres sedang keluar dan tidak tahu kapan kembali ke kantor, yang bersangkutan hanya meminta nomor kontak untuk koordinasi jika Kapolres sudah siap bertemu.
Baca Juga: Dugaan Pembakaran Lahan untuk Sawit di Papua, DPR: Injak Harga Diri Bangsa
Karena tak kunjung datang, Tim RDP MRP pergi untuk mengantar surat ke Bupati di kantor Bupati, Dandim di Kodim, Uskup Merauke di Keuskupan dan Ketua DPRD di kantor DPRD.
Sesampainya di kantor Bupati pukul 11.00 WIT, Tim RDP MRP disambut oleh pemandangan sekelompok orang dari Buti melakukan aksi demo menolak rencana kegiatan mereka.
"Kapolres dan Bupati terima mereka di halaman depan kantor Bupati. Aspirasi mereka adalah tolak RDP MRP, lanjutkan Otsus dan pemekaran Propinsi Papua Selatan," ungkapnya.
Selesai dari sana, Tim RDP MRP langsung pulang ke hotel untuk koordinasi dan diputuskan bahwa RDP dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Wenslaus menyebut sejak saat itu tim mereka selalu dipantau di hotel, sekitar pukul 22.00 WIT sudah mulai muncul anggota polisi yang berjaga di hotel.
"Diantara mereka ada yang membawa senjata laras panjang," terangnya.
17 November 2020, pukul 08.00 WIT, seorang pria berbaju merah yang dicurigai sebagai intel duduk di depan hotel sekitar 30 menit, lalu pergi begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki
-
Tiga Pemuda Tersangka Persetubuhan Anak Ditangkap di Makassar