SuaraSulsel.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang viral di media sosial karena minum bir sambil mengenakan baju dinas dinyatakan terbukti melanggar etika.
"Iya terbukti melanggar etika. Hasil pemeriksaan dari inspektorat itu, betul ASN ini minum bir. Minuman beralkhol, seperti yang ada di medsos," kata Auditor Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni kepada SuaraSulsel.id, Kamis (19/11/2020).
Karena melanggar etika ASN, kata Sri Wahyuni, inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah Sulsel. Untuk memberikan sanksi.
"Inspektorat rekomendasikan ke BKD dulu. Kita rekomendasikan sanksi, baik sanksi moril maupun administrasi," jelas Sri Wahyuni.
Baca Juga: KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
Kepala Badan Kepegawaian Sulsel Imran Jauzi mengaku masih menunggu rekomendasi dari inspektorat. Kata dia, setelah menerima rekomendasi itu, pihaknya akan langsung melakukan tindaklanjut untuk penjatuhan sanksi.
"Sudah di inspektorat dikirim ke BKD. BKD yang tindaklanjuti untuk penjatuhan hukuman. Baik sanksi berat, sedang dan ringan. Kami tunggu dari situ," kata dia.
"Kalau sanksi moril dan adminitrasi itu masuk pelanggaran etika, bukan disiplin. Sanksi ringan itu," tambah Imran.
Imran menjelaskan setelah rekomendasi tersebut diproses di BKD, selanjutnya akan diberikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memberikan sanksi.
"Akan ditindaklajuti lagi ke PPK untuk sanksi," jelas Imran.
Baca Juga: Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
Imran mengungkapkan bahwa ASN Pemprov Sulsel yang ketahuan minum bir sambil mengenakan pakaian dinas di salah satu Kafe, Kota Makassar tersebut merupakan pegawai Rumah Sakit Haji Makassar.
Berita Terkait
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok