SuaraSulsel.id - Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari akan memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep Abdul Rasyid, apabila terbukti bersalah dalam kasus video porno.
Saat ini dia masih menunggu kejelasan kasus video porno tersebut dari pihak kepolisian.
"Kalau sudah ada prosesnya jelas, apakah sudah tersangka atau terbukti. Pasti kami memberi sanksi," kata Anshari kepada SuaraSulsel.Id, Jumat (13/11/2020).
Anshari menjelaskan alasan Badan Kehormatan PDI Perjuangan Sulsel belum memberikan sanksi adalah lantaran Abdul Rasyid masih melakukan pembelaan.
Dimana, Abdul Rasyid menyebut bahwa video porno yang menjeratnya tersebut merupakan hasil rekayasa atau settingan.
Sebab itu, PDI Perjuangan akan memberikan sanksi apabila aparat kepolisian yang menangani kasus video porno tersebut dapat membuktikan bahwa Abdul Rasyid memang terbukti bersalah.
"Kalau polisi sudah bisa membuktikan, kami pasti ada sanksi dari partai," kata dia.
"Jadi begini aja. Kami badan kehormatan partai provinsi Sulawesi Selatan. Saya menunggu proses polisi. Kami tunggu dulu proses polisinya bagaimana," tambah Anshari.
Anshari menerangkan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Rasyid semuanya tergantung dari keputusan partai. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
Baca Juga: Skandal Video Porno, Gisel Akan Diperiksa Polisi 17 November
"Sanksi kita lihat nanti dulu. Banyak sanksi lah, bisa berat, bisa ringan. Kita lihat dulu perkembangannya ya. Sanksi ringan paling dikasih teguran, kalau berat pasti sanksi dibebas tugaskan atau dipecat. Kalau sanksi sedang, diperingati. Pasti akan kita panggil," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengemukakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Pangkep pada Senin (9/11/2020), Abdul Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut adalah dirinya.
"Iya dia (Abdul Rasyid) mengakui. Pemeriksaan kami seperti itu," kata Endon.
Endon menjelaskan bahwa kasus video porno tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Makassar. Karena itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.
Alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, kata Endon, karena kasus video porno itu memerlukan pemeriksaan para ahli. Untuk dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan yang berlatar cat warna putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular