SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengeluarkan nada keras ketika melihat kursi pelayanan masih kosong di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulsel, Rabu 11 November 2020.
"Kenapa kursi dan meja di bawah masih kosong. Siapa yang bertugas di bawah," tanya Nurdin saat inspeksi mendadak di Kantor PMPTSP Pukul 08.13 Wita.
Saat Nurdin Abdullah melakukan inspeksi mendadak, hanya ada dua staf di bagian pelayanan. Lantai dasar Kantor Dinas PMPTSP Sulsel.
Nurdin melihat empat kursi pelayanan di bagian kanan pintu masuk Kantor Dinas PMPTSP belum terisi. Sebanyak tujuh unit kursi di sisi kiri pintu masuk kantor yang mengeluarkan perizinan itu hanya diisi dua pegawai.
Gubernur kemudian naik ke kantai dua mencari pegawai. Akses tangga ke lantai dua diberi pembatas. Tampak tulisan "Dilarang Naik yang Tidak Berkepentingan".
Di lantai dua kantor yang mengeluarkan perizinan, ada beberapa kepala bagian dan puluhan staf.
Nurdin kemudian diterima Muhammad Said Wahab, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, yang keluar ruangan kerja saat mendengar suara Nurdin.
Said Wahab menjelaskan, Sekretaris Dinas Iffah Rafidah Djafar sedang bertugas di Selayar. Said hanya diam ketika ditanya tentang pelayanan yang belum jalan.
Nurdin Abdullah pun memeriksa daftar hadir.
Baca Juga: Anggota FPI Sulsel Kumpul Duit ke Jakarta, Jemput Habib Rizieq di Bandara
Di Kantor Dinas PMPTSP, Nurdin Abdullah menelepon Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral, Irawan Bintang.
"Kenapa masih ada berkas yang bolak-balik ke Kantor ESDM. Di sini (PMPTSP) kan ada perwakilan dari kantor ESDM," tanya Nurdin Abdullah.
Gubernur minta kepada Kepala Dinas ESDM untuk segera ke Kantor PMPTSP untuk membenahi stafnya.
"Kau datang ke sini (PMPTSP)," katanya.
Kepala Dinas PMPTSP Jayadi Nas baru datang menjelang Nurdin Abdullah keluar kantor. Nurdin Abdullah pun minta Jayadi membenahi sistem pelayanan di kantornya.
"Tolong benahi Pak Kadis. Benahi pelayanan," tegas Nurdin, kemudian melangkah meninggalkan Kantor Dinas PMPTSP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya