SuaraSulsel.id - Melambangkan sebuah kapal pinisi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) yang mendapatkan kepercayaan dari PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) akan membangun sebuah sebuah gedung ikonik di pusat kota Makassar.
Bernama Twin Tower Makassar dan berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), kontrak rancang bangun Twin Tower Makassar menggunakan skema turnkey dan rencananya dikerjakan dalam 532 hari kalender serta waktu pemeliharaan selama 360 hari kalender.
Destiawan Soewardjono, President Director of PT Waskita Karya (Persero) Tbk, mengungkapkan bahwa desain Twin Tower Makassar dipetik dari filosofi kapal pinisi.
"Nilai kontrak pembangunan Twin Tower Makassar sekitar Rp1,9 triliun dengan lingkup pekerjaan meliputi rancang bangun seperti pekerjaan struktur, arsitek, MEP (Mechanical, Electrical dan Plumbing) dan landscape," jelas Destiawan Soewardjono secara tertulis, seperti diterima Suara.com, jaringan SuaraSulsel.id.
"Mengapa disebut gedung ikonik? Karena pembangunannya dilandasi filosofi kapal pinisi. Dua tower diibaratkan sebagai layar kapal, dan di tengah dua tower itu akan ada gedung berbentuk lingkaran yang diibaratkan sebagai badan kapal," ujarnya memberikan detail desain.
Destiawan Soewardjono menyatakan Twin Tower Makassar dibangun di atas lahan 8 hektare, di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare.
Peruntukan Twin Tower adalah perkantoran Pemprov Sulsel dan perkantoran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 m2. Rinciannya: Tower 1 seluas 54.222m2 untuk kantor pemerintahan, tower 2 seluas 53.100m2 sebagai kantor DPRD dan hotel. Lalu podium dengan luas 47.229 m2 berfungsi sebagai retail dan parkir. Dan masing bangunan tower terdiri dari 35 lantai.
Sebagai bangunan untuk publik, Twin Tower Makassar nantinya akan memiliki hotel, retail komersial, food and beverages serta UMKM.
"Direncanakan ada dua lantai podium untuk area parkir, retail, dan public services tanpa basement. Juga ruang seluas 6.113 m2 yang berfungsi sebagai ruang sidang dan drop off," imbuh Destiawan Soewardjono.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Akan Cicil Pembayaran Gedung Kembar Selama 25 Tahun
Groundbreaking Twin Tower Makassar berlangsung hari ini, Sabtu (7/11/2020)
Selain Destiawan Soewardjono, Director of Operation I PT Waskita Karya (Persero) Tbk Didit Oemar Prihadi dan Director of Operation II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto hadir di acara itu.
Berita Terkait
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
-
Eks PSM Bongkar Paspor Gate Pemain Keturunan Indonesia dan Alasan Tolak Jadi WNI
-
Wiljan Pluim Bongkar Skandal Paspor, Soroti Dampaknya ke Pemain Timnas Indonesia
-
Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persis Solo, Tontonan Duel Sengit di Parepare!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu