Pada tanggal 17 Mei 2020 Baharuddin Hafid mendatangi rumah PD dan meminta kepada orang tua PD untuk menerima lamaran Baharuddin Hafid.
Pada tanggal 15 agustus 2020 Baharuddin Hafid membawa keluarga besarnya untuk melamar dan menikahi PD.
Pada tanggal 16 Agustus 2020 Baharuddin Hafid menikahi perempuan PD.
Pada tanggal 22 September 2019 PD menemui Baharuddin Hafid yang sudah berstatus istri siri, menginap di hotel di Jakarta dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri.
Keesokan harinya, Baharuddin pulang lebih awal ke Makassar, sedangkan PD masih tinggal di Jakarta menemani adiknya yang baru masuk kuliah.
Beberapa hari kemudian ada telepon dari Baharuddin Hafid mengatakan, “Pengadu Ing kita buat scenario yah, Pengadu I bilang scenario apa ya, Skenario papa pura-pura jatuhkan talak, dan langsung diucapkan Pengadu I jatuhkan talak dan kita bagi jalan masing-masing dan direkam,” tulisan salinan putusan.
Sepuluh hari kemudian, Pengadu I ditelepon oleh Baharuddin Hafid untuk pulang ke Makassar dan bertemu di hotel dan melakukan hubungan suami istri.
Oleh karena Baharuddin Hafid telah mengucapkan talak kepada Pengadu I selaku istri walaupun melalui HP dan direkam oleh Baharuddin, menurut hukum Islam adalah sah.
Baharuddin Hafid telah menalak Pengadu I dan masih memaksa melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri. Maka menurut hukum islam adalah perbuatan zina.
Baca Juga: 4 Anggota KPU Maros Dapat Sanksi Peringatan dan Peringatan Keras
“Dr. Baharuddin Hafid, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua KPU Jeneponto melakukan perbuatan “ZINAH”,” tulis putusan.
Tanggal 8 Oktober Pengadu I ditalak melalui telpon dan direkam oleh Baharuddin Hafid dan disebarkan pada keluarga Pengadu I.
Pada tanggal 20 November 2019, Pengadu I ditelpon Baharuddin Hafid untuk datang ke Makassar menemui dirinya di Samata.
Sampai di Samata terjadi penganiayaan terhadap Pengadu I yang mengakibatkan muka Pengadu I luka dan membiru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK