Pada tanggal 17 Mei 2020 Baharuddin Hafid mendatangi rumah PD dan meminta kepada orang tua PD untuk menerima lamaran Baharuddin Hafid.
Pada tanggal 15 agustus 2020 Baharuddin Hafid membawa keluarga besarnya untuk melamar dan menikahi PD.
Pada tanggal 16 Agustus 2020 Baharuddin Hafid menikahi perempuan PD.
Pada tanggal 22 September 2019 PD menemui Baharuddin Hafid yang sudah berstatus istri siri, menginap di hotel di Jakarta dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri.
Keesokan harinya, Baharuddin pulang lebih awal ke Makassar, sedangkan PD masih tinggal di Jakarta menemani adiknya yang baru masuk kuliah.
Beberapa hari kemudian ada telepon dari Baharuddin Hafid mengatakan, “Pengadu Ing kita buat scenario yah, Pengadu I bilang scenario apa ya, Skenario papa pura-pura jatuhkan talak, dan langsung diucapkan Pengadu I jatuhkan talak dan kita bagi jalan masing-masing dan direkam,” tulisan salinan putusan.
Sepuluh hari kemudian, Pengadu I ditelepon oleh Baharuddin Hafid untuk pulang ke Makassar dan bertemu di hotel dan melakukan hubungan suami istri.
Oleh karena Baharuddin Hafid telah mengucapkan talak kepada Pengadu I selaku istri walaupun melalui HP dan direkam oleh Baharuddin, menurut hukum Islam adalah sah.
Baharuddin Hafid telah menalak Pengadu I dan masih memaksa melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri. Maka menurut hukum islam adalah perbuatan zina.
Baca Juga: 4 Anggota KPU Maros Dapat Sanksi Peringatan dan Peringatan Keras
“Dr. Baharuddin Hafid, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua KPU Jeneponto melakukan perbuatan “ZINAH”,” tulis putusan.
Tanggal 8 Oktober Pengadu I ditalak melalui telpon dan direkam oleh Baharuddin Hafid dan disebarkan pada keluarga Pengadu I.
Pada tanggal 20 November 2019, Pengadu I ditelpon Baharuddin Hafid untuk datang ke Makassar menemui dirinya di Samata.
Sampai di Samata terjadi penganiayaan terhadap Pengadu I yang mengakibatkan muka Pengadu I luka dan membiru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya