Pada tanggal 17 Mei 2020 Baharuddin Hafid mendatangi rumah PD dan meminta kepada orang tua PD untuk menerima lamaran Baharuddin Hafid.
Pada tanggal 15 agustus 2020 Baharuddin Hafid membawa keluarga besarnya untuk melamar dan menikahi PD.
Pada tanggal 16 Agustus 2020 Baharuddin Hafid menikahi perempuan PD.
Pada tanggal 22 September 2019 PD menemui Baharuddin Hafid yang sudah berstatus istri siri, menginap di hotel di Jakarta dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri.
Keesokan harinya, Baharuddin pulang lebih awal ke Makassar, sedangkan PD masih tinggal di Jakarta menemani adiknya yang baru masuk kuliah.
Beberapa hari kemudian ada telepon dari Baharuddin Hafid mengatakan, “Pengadu Ing kita buat scenario yah, Pengadu I bilang scenario apa ya, Skenario papa pura-pura jatuhkan talak, dan langsung diucapkan Pengadu I jatuhkan talak dan kita bagi jalan masing-masing dan direkam,” tulisan salinan putusan.
Sepuluh hari kemudian, Pengadu I ditelepon oleh Baharuddin Hafid untuk pulang ke Makassar dan bertemu di hotel dan melakukan hubungan suami istri.
Oleh karena Baharuddin Hafid telah mengucapkan talak kepada Pengadu I selaku istri walaupun melalui HP dan direkam oleh Baharuddin, menurut hukum Islam adalah sah.
Baharuddin Hafid telah menalak Pengadu I dan masih memaksa melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri. Maka menurut hukum islam adalah perbuatan zina.
Baca Juga: 4 Anggota KPU Maros Dapat Sanksi Peringatan dan Peringatan Keras
“Dr. Baharuddin Hafid, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua KPU Jeneponto melakukan perbuatan “ZINAH”,” tulis putusan.
Tanggal 8 Oktober Pengadu I ditalak melalui telpon dan direkam oleh Baharuddin Hafid dan disebarkan pada keluarga Pengadu I.
Pada tanggal 20 November 2019, Pengadu I ditelpon Baharuddin Hafid untuk datang ke Makassar menemui dirinya di Samata.
Sampai di Samata terjadi penganiayaan terhadap Pengadu I yang mengakibatkan muka Pengadu I luka dan membiru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung