Pastikan juga bahwa cicilan utang yang harus dibayarkan setiap bulan, tidak melebihi 35% dari penghasilan Anda.
Bila Anda memutuskan untuk membeli rumah secara kredit, tempatilah rumah tersebut agar rumah baru yang Anda beli menjadi lebih terawat.
Pengeluaran kos bisa dialihkan ke cicilan rumah.
3. Tambah penghasilan bulanan Anda
Patut diketahui, jika Anda merasa sulit mengerem pengeluaran maka ada baiknya untuk menambah penghasilan agar potensi surplus nilai kas bersih Anda menjadi lebih tinggi.
Ada dua cara menambah penghasilan bulanan yang harus Anda ketahui.
Pertama, tentu saja dengan cara pasif yaitu berinvestasi di instrumen pendapatan tetap lewat setoran dana lump sum (sekali bayar) dalam jumlah besar.
Akan tetapi, hal ini tentu bisa mengurangi aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas yang dimiliki).
Bila Anda memiliki dana menganggur yang cukup besar di tabungan Anda, sebut saja di atas 30% dari kekayaan bersih, maka tidak ada salahnya untuk mengalokasikan 10% dari dana tersebut ke instrumen deposito atau surat utang negara.
Namun jika tidak ada, maka prioritaskan untuk mencari kerja sampingan atau membuka usaha kecil yang perputaran uangnya cepat.
Jika nantinya Anda berhasil memiliki tambahan penghasilan sebesar 5% atau 10% dari penghasilan tetap bulanan Anda, maka alokasikan saja dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan tabungan, investasi, atau asuransi.
Lantas, berapa kira-kira besaran tabungan dan investasi yang perlu Anda miliki? Simak ulasan lengkapnya di halaman selanjutnya.
Baca Juga: Lebih Hemat saat Pandemi, Ini 5 Aplikasi Kelola Uang di Android
4. Pastikan besaran tabungan dan investasi minimal 10% dari pemasukan
Nilai rasio menabung (saving ratio) yang ideal dalam perencanaan keuangan adalah 10% dari total pemasukan bulanan.
Bila pemasukan Anda adalah Rp 5 juta, maka usahakan agar besaran tabungan Anda minimal Rp 500 ribu. Lebih dari itu tentu akan sangat baik.
Meski demikian, Anda harus memastikan juga agar penempatan dana sebesar Rp 500 ribu yang Anda investasikan, penempatannya sudah benar.
Berikut adalah deretan prioritas keuangan yang harus Anda capai dalam waktu dekat.
Tabungan dana darurat
Seperti yang sudah dijelaskan di artikel sebelumnya, dana darurat adalah dana yang berguna untuk meng-cover biaya hidup kita di saat kita kehilangan pendapatan.
Dana darurat menjadi kebutuhan proteksi keuangan pertama bagi siapapun, baik yang sudah menikah atau belum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes