SuaraSulsel.id - Kasus meninggalnya Athiqotul Mahya atau biasa disapa Bunda Maya, guru mengaji di Cibinong terungkap.
Pelaku pembunuhan adalah KA, suami dari pembantu di rumah Bunda Maya.
Motif pembunuhan Bunda Maya karena pelaku sakit hati ditagih hutang. Pembunuh, KA sakit hati ditagih utang Rp 1 juta.
Sehingga Bunda Maya pun dibunuh dengan sadis.
Pembunuhan itu terungkap setelah mayat Bunda Maya ditemukan membusuk di dalam sumur beton rumahnya sendiri di Cibinong.
Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP I Kadek Vemil menuturkan, dugaan kasus ini terjadi dengan motif sakit hati.
Menurut Vemil, pembunuh masuk ke rumah korban pada Minggu (1/11/2020) malam melalui jendela.
Begitu berhasil masuk, KA kemudian menyekap mulut korban hingga terjatuh.
Selepas itu, korban dibuat tak berdaya hingga sekarat. Bunda Maya dipukul dan ditendang.
Baca Juga: Bunda Maya Dibunuh karena Tagih Utang Rp 1 Juta ke Suami Pembantunya
Dalam keadaan hidup, Bunda Maya pun dibuang ke sumur beton.
"Motifnya ini sakit hati," ujar Vemil di Polsek Cibinong, Rabu (4/11/2020).
Bunda Maya tewas mengenaskan. Mayatnya ditemukan di dalam sumur beton rumahnya dengan keadaan tidak memakai busana.
Ketua RT 05 Richan (50 tahun) mengungkapkan, saat pertama kali ditemukan jasad wanita dua anak itu sudah membengkak.
Bunda Maya sebelumnya dikabarkan hilang oleh suaminya pada Minggu (1/11/2020) pukul 22.00 WIB.
Suami Bunda Maya, Muhammad Kurniawan dan warga sempat melakukan pencarian. Namun, hingga Senin (2/11), mereka tak kunjung menemukan Bunda Maya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil