SuaraSulsel.id - Cuti bersama atau libur panjang yang dimulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 dirayakan banyak pendaki gunung berlibur ke Gunung Bawakaraeng.
Mengantisipasi ramainya kawasan Gunung Bawakaraeng untuk kegiatan perkemahan, Forum Sulsel Peduli (FSP) bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan melakukan pembagian masker dan kantong sampah kepada pendaki.
“Kita melakukan pembagian kantong sampah dan masker kepada para pendaki yang sudah masuk ke gerbang Lembanna,” terang Ketua Harian FSP, Pataray, kepada terkini.id – jaringan suara.com, Selasa 27 Oktober 2020.
Upaya itu dilakukan demi menjaga agar kawasan perkemahan di Gunung Bawakaraeng tidak kotor oleh sampah. Dan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Selain membagikan masker dan kantong sampah, kita mengingatkan mereka untuk menjaga jarak dan menjaga kebersihan,” terang Pataray.
Selain melakukan pembagian kantong sampah dan masker, FSP juga melakukan pendataan jumlah pendaki di Gunung Bawakaraeng.
Menurut Pataray, hingga Selasa 27 Oktober 2020 sudah tercatat lebih 1.000 pendaki yang masuk ke gerbang Lembanna. Untuk melakukan pendakian.
Basarnas Makassar Siaga Khusus
Menghadapi libur nasional dan cuti bersama, Basarnas Makassar melaksanakan Siaga SAR, khusus untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan selama masa liburan. Mulai tanggal 27 Oktober sampai 2 November 2020.
Baca Juga: Rekomendasi Psikolog: Agar Anak Tetap Happy Meski Libur Panjang di Rumah
Kepala Basarnas Makassar Mustari, melepas personel yang akan melaksanakan siaga khusus menyampaikan, ada beberapa tempat yang menjadi fokus pemantauan personel Basarnas Makassar selama masa liburan.
Yakni bandara dan pelabuhan, yang menjadi tempat naik turunnya penumpang. Serta lokasi wisata yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan bersama keluarga.
"Kita akan menyiagakan personel ke beberapa titik untuk memantau aktivitas masyarakat. Selama masa liburan yang berpotensi terjadi kecelakaan," ungkap Mustari.
Mustari menyampaikan siaga khusus ini diselenggarakan di seluruh Indonesia oleh Basarnas. Untuk memberi layanan jasa SAR, apabila dibutuhkan di masa libur panjang ini.
Menurutnya, libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang akan dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarganya.
"Kita ditugaskan melakukan pemantauan di tempat-tempat yang potensial dikunjungi masyarakat. Karenanya, setiap personel harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19," tegas Mustari.
Pelaksanaan Siaga Khusus Basarnas Makassar melibatkan 96 personel yang berada di Kota Makassar, Kabupaten Bone, Kepulauan Selayar, Bantaeng, dan Palopo.
"Personel kita ada 96 yang ada di Basarnas Makassar, Pos SAR Bone dan Selayar, serta Unit Siaga SAR Bantaeng dan Palopo,” tutup Mustari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Makassar Sudah Banjir! Cek Daftar 17 Daerah Terancam Bencana Hidrometeorologi Ekstrem di Sulsel
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu