SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) musnahkan sabu-sabu seberat 14, 6 kilogram dan pil ekstasi 2.844 butir.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolda Sulsel Inspektur Jendaral Polisi Merdisyam mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional narkotika yang masuk ke wilayah Sulsel.
"Dari jaringan internasional," kata Merdisyam usai melakukan pemusnahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (26/10/2020).
Merdisyam mengungapkan, meskipun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun rupanya hal tidak menyurutkan para bandar narkoba melakukan kejahatan di wilayah Sulsel.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan yang dilakukan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terhadap tiga orang pelaku. Membawa sabu-sabu sebanyak 13, 8 kilogram di Kota Makassar pada pertengahan September 2020.
Oleh karena itu, untuk jumlah barang bukti sabu yang telah berhasil disita selama satu bulan terakhir ini di wilayah Sulsel telah mencapai 14, 6 kilogram dan 2.844 butir ekstasi.
"Pemusnahan narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Barang bukti sabu sebanyak 14, 6 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.844 butir," ungkap Merdisyam.
Menurut Merdisyam, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulsel untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Walaupun hingga kini masih dalam masa pandemi virus corona.
Baca Juga: Kebun Binatang Surabaya Dibuka, Tapi Balita dan Lansia Tidak Boleh Masuk
Dengan terungkapnya peredaran narkoba tersebut, kata dia, sebanyak 150 ribu masyarakat di wilayah Sulsel berhasil diselamatkan.
"Penyalahgunaan narkoba saat ini masih sangat memprihatinkan. Tetap mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas barang bukti," kata dia.
"Begitu juga dengan modus operandi yang digunakan dalam melakukan peredaran. Terus berubah dan semakin canggih dengan menggunakan teknologi tinggi, terorganisir dengan baik dan memiliki dana yang sangat besar," tambah Merdisyam.
Merdisyam berharap agar seluruh elemen antara lain Polri, BNN, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, BPOM, Dirjen Bea Cukai, Angkasa Pura dan Pelabuhan dapat bekerjasama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
"Harus bergerak bersama-sama dan bersinergi mencegah dan memberantas peredaran narkoba," katanya.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menjelaskan, sabu-sabu sebanyak 14,6 kilogram dan 2.844 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan timnya di wilayah hukum Polda Sulsel selama satu bulan terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu