Untuk periode bulan Januari hingga September 2020, Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Satres Narkoba dan Jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 1.511 kasus yang tercatat pada laporan polisi.
Dari 1.511 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap tersebut, tercatat jumlah tersangka mencapai 2.393 orang, yang terdiri dari 2.194 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 199 orang.
Sedangkan, untuk barang bukti yang berhasil disita dari Januari hingga September 2020, yakni sabu-sabu 25,4 kilogram, ekstasi sebanyak 15.703 butir, ganja 919,8791 gram dan obat daftar G 17.170 butir, tembakau sintetis sebanyak 4,7 kilogram.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh personil Ditres Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba. Meski dalam pandemi Covid-19 seluruh personil terus bekerja dan bersinergi dengan elemen masyarakat dalam memberantas narkoba," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar
-
Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?