SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) musnahkan sabu-sabu seberat 14, 6 kilogram dan pil ekstasi 2.844 butir.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolda Sulsel Inspektur Jendaral Polisi Merdisyam mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional narkotika yang masuk ke wilayah Sulsel.
"Dari jaringan internasional," kata Merdisyam usai melakukan pemusnahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (26/10/2020).
Merdisyam mengungapkan, meskipun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun rupanya hal tidak menyurutkan para bandar narkoba melakukan kejahatan di wilayah Sulsel.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan yang dilakukan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terhadap tiga orang pelaku. Membawa sabu-sabu sebanyak 13, 8 kilogram di Kota Makassar pada pertengahan September 2020.
Oleh karena itu, untuk jumlah barang bukti sabu yang telah berhasil disita selama satu bulan terakhir ini di wilayah Sulsel telah mencapai 14, 6 kilogram dan 2.844 butir ekstasi.
"Pemusnahan narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Barang bukti sabu sebanyak 14, 6 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.844 butir," ungkap Merdisyam.
Menurut Merdisyam, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulsel untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Walaupun hingga kini masih dalam masa pandemi virus corona.
Baca Juga: Kebun Binatang Surabaya Dibuka, Tapi Balita dan Lansia Tidak Boleh Masuk
Dengan terungkapnya peredaran narkoba tersebut, kata dia, sebanyak 150 ribu masyarakat di wilayah Sulsel berhasil diselamatkan.
"Penyalahgunaan narkoba saat ini masih sangat memprihatinkan. Tetap mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas barang bukti," kata dia.
"Begitu juga dengan modus operandi yang digunakan dalam melakukan peredaran. Terus berubah dan semakin canggih dengan menggunakan teknologi tinggi, terorganisir dengan baik dan memiliki dana yang sangat besar," tambah Merdisyam.
Merdisyam berharap agar seluruh elemen antara lain Polri, BNN, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, BPOM, Dirjen Bea Cukai, Angkasa Pura dan Pelabuhan dapat bekerjasama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
"Harus bergerak bersama-sama dan bersinergi mencegah dan memberantas peredaran narkoba," katanya.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menjelaskan, sabu-sabu sebanyak 14,6 kilogram dan 2.844 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan timnya di wilayah hukum Polda Sulsel selama satu bulan terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
Terkini
-
Negara Akui Tedong Bonga! Simbol Status dan Jati Diri Toraja
-
Bukti Transformasi Digital BRI Sukses: BRImo Super App Tembus 42,7 Juta Pengguna
-
Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Hadirkan Kafe, Klinik, Hingga Pembiayaan Syariah
-
Volume Transaksi AgenBRILink Tembus Rp843 T, BRI Perkuat Akses di 3T
-
Rahasia Hemat Biaya Renovasi Rumah