SuaraSulsel.id - Libur dan cuti bersama Maulid Naib Muhammad yang akan berlangsung hingga akhir Oktober 2020 diharapkan bisa dipergunakan warga untuk beraktivitas di rumah.
Imbauan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni di Manado pada Minggu (25/10/2020).
"Masyarakat diimbau tinggal di rumah kecuali mendesak dan tetap mematuhi protokol COVID-19 saat liburan untuk mencegah penularan,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Imbauan tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
“Sehubungan dengan hal tersebut gubernur, bupati dan wali kota diharapkan mengambil sejumlah langkah,” katanya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 21 Oktober 2020 itu, ada 11 poin yang ditekankan oleh Mendagri.
Pertama, mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.
Selain itu, menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau melaksanakannya di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulogebang Meningkat
Ketiga, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau tes cepat atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 untuk melindungi orang Iain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.
“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” ungkap Fatoni mengutip pernyataan Mendagri.
Jika positif, lanjut dia, segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
Keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau tes cepat untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.
Jika positif, agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8