Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Ilustrasi seorang perempuan memegang pistol. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Pelaku pembacokan bernama Saparuddin Daeng Lewa mendatangi rumah istri dan mertuanya sekitar pukul 12.25 Wita, di Jalan Barawaja Raya, RW 08 RT 03 Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Saparuddin membawa parang panjang dan menganiaya tiga orang dalam rumah.

Usai membacok istri dan dua mertuanya dengan parang, pria bernama Daeng Lewa, menyerang anggota polisi yang ingin menangkapnya.

Anggota polisi yang terluka dari Polsek Panakkukang adalah Aipda Zulqadri. Terkena serangan parang pelaku di bagian muka dan kaki. Karena pelaku beringas, pelaku ditembak mati oleh polisi. Pelaku ditembak sebanyak enam kali di bagian kepala dan badan.

Baca Juga: Usai Parangi Istri dan Mertua, Residivis Bacok Anggota Polisi

"Iya, dilakukan tembakan tegas dan terukur. Kalau untuk meninggalnya nanti pihak Dokpol yang kasi informasi. Yang jelas pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada SuaraSulsel.id, Jumat (23/10/2020).

Halim menjelaskan, anggota polisi terpaksa menembak pelaku lantaran memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Pelaku bersembunyi di Jalan Pampang, Kota Makassar. 

"Dia (pelaku) melarikan diri sambil tenteng parangnya. Dia membacok anggota yang sedang melakukan penangkapan," kata Halim.

"Semua korban termasuk anggota polisi dibawa ke rumah sakit Ibnu Sina. Masih di UGD. Kalau pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkap Halim.

Informasi di lokasi, motif pelaku melakukan penyerangan adalah cemburu. Selama pelaku dipenjara karena kasus pembunuhan, istrinya pernah menuntut cerai. Istrinya juga tidak pernah menjenguk pelaku.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Penebas Parang Istri dan Mertua di Makassar

Saat bebas dari penjara, pelaku curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Sehingga nekat menghabisi nyawa istrinya.

Sebelumnya, tiga orang warga di Jalan Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, menjadi korban pemarangan secara sadis. 

Ketiga korban diketahui masing-masing bernama Alimuddin (62 tahun), Salma (60 tahun) dan Selfi (30 tahun). Mereka ditebas oleh Daeng Lewa yang diketahui merupakan suami dari salah satu korban, Selfi.

Informasi di rumah sakit, korban atas nama Selfi dilaporkan meninggal dunia. Karena banyak pendarahan.

Daeng Lewa disebut baru dua hari bebas dari penjara dengan kasus pembunuhan di Jeneponto.

Load More