Sementara terkait keamanan cyber, termasuk doxing. "Kalau ada pemberitaan mengenai kasus doxing ya jangan dipajang lagi informasi privasinya," kata Yos.
Facebook menghormati hak kekayaan intelektual. "Kalau ada yang bikin video dan lagu, pastikan Anda memiliki hak atas karya tersebut," kata Yos.
Facebook bisa melayani permintaan terkait konten dari permintaan pengguna dan perlindungan tambahan untuk anak bawah umur.
Standar komunitas Facebook melarang perilaku tidak asli atau impersonasi dan mengunggah pesan yang tidak benar.
Facebook juga melarang berita palsu maupun media yang dimanipulasi. "Tapi bukan Facebook yang menentukan keaslian sebuah berita," katanya.
Siapa yang menilai? Yang menilai adalah pemeriksa fakta pihak ketiga. Facebook bekerjasama dengan International Fact Checking Network.
“Di Indonesia Facebook bekerjasama dengan Tempo, Liputan6, Kompas, Masyarakat Anti Hoax, Mafindo, dan beberapa non media," kata Yos.
Setelah ada laporan dari pengguna, pemeriksa fakta ini memberikan rating pada konten. "Setelah rating di konten muncul, yang menyelesaikan bukan kami. Kami di Facebook menghindari ikut campur di proses dialog antara tim cek fakta dengan si pemilik konten. Di situ harus ada dialog," kata Yos.
Baca Juga: Video Viral Diselidiki, Polisi Buru Wanita Muda Aniaya Ibu-Ibu di Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes