SuaraSulsel.id - Keluarga Demas Laira menyatakan tidak terima jika pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Sulawesion.com yang mengakibatkannya hilangnya nyawa dituntut hukuman 15 tahun kurungan.
Perwakilan keluarga korban Demas Laira, Barnabas menyatakan sikap penolakan tersebut.
“Dari hasil konferensi pers Pak Kapolda, kami tidak terima terkait jika tuntutannya yang disebutkan, ancaman 15 tahun dan minimal lima tahun, karena siapapun itu perbuatan mereka sangat sadis. Apalagi ini cuman persoalan sepele,” sebutnya seperti dikutip dari Pojokcelebes.co-jaringan Suara.com.
Barbanas menilai, hukuman 15 tahun masih terlalu ringan untuk pelaku pembunuhan kerabatnya, terlebih pelaku membunuh dengan cara yang sadis.
Lantaran itu, dia meminta pelaku pembunuhan Demas Laira di tuntut hukuman seumur hidup
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan Demas Laira pada 20 Agustus lalu, kini mencapai babak baru. Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polda Sulbar.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno dalam konferensi pers di Polres Mamuju Tengah, mengungkap kasus pembunuhan Demas Laira, yang sudah dua bulan kematian korban.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pengembangan, Polda Sulbar bersama tim gabungan, berhasil mengamankan Enam orang terduga pelaku. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.
"Enam orang pelaku berhasil kita amankan, di dua Provinsi yang berbeda yakni Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat," katanya.
Baca Juga: Ini Tampang Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira, 17 Kali Tusuk Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali