SuaraSulsel.id - Keluarga Demas Laira menyatakan tidak terima jika pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Sulawesion.com yang mengakibatkannya hilangnya nyawa dituntut hukuman 15 tahun kurungan.
Perwakilan keluarga korban Demas Laira, Barnabas menyatakan sikap penolakan tersebut.
“Dari hasil konferensi pers Pak Kapolda, kami tidak terima terkait jika tuntutannya yang disebutkan, ancaman 15 tahun dan minimal lima tahun, karena siapapun itu perbuatan mereka sangat sadis. Apalagi ini cuman persoalan sepele,” sebutnya seperti dikutip dari Pojokcelebes.co-jaringan Suara.com.
Barbanas menilai, hukuman 15 tahun masih terlalu ringan untuk pelaku pembunuhan kerabatnya, terlebih pelaku membunuh dengan cara yang sadis.
Lantaran itu, dia meminta pelaku pembunuhan Demas Laira di tuntut hukuman seumur hidup
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan Demas Laira pada 20 Agustus lalu, kini mencapai babak baru. Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polda Sulbar.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno dalam konferensi pers di Polres Mamuju Tengah, mengungkap kasus pembunuhan Demas Laira, yang sudah dua bulan kematian korban.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pengembangan, Polda Sulbar bersama tim gabungan, berhasil mengamankan Enam orang terduga pelaku. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.
"Enam orang pelaku berhasil kita amankan, di dua Provinsi yang berbeda yakni Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat," katanya.
Baca Juga: Ini Tampang Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira, 17 Kali Tusuk Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja