SuaraSulsel.id - Keluarga Demas Laira menyatakan tidak terima jika pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Sulawesion.com yang mengakibatkannya hilangnya nyawa dituntut hukuman 15 tahun kurungan.
Perwakilan keluarga korban Demas Laira, Barnabas menyatakan sikap penolakan tersebut.
“Dari hasil konferensi pers Pak Kapolda, kami tidak terima terkait jika tuntutannya yang disebutkan, ancaman 15 tahun dan minimal lima tahun, karena siapapun itu perbuatan mereka sangat sadis. Apalagi ini cuman persoalan sepele,” sebutnya seperti dikutip dari Pojokcelebes.co-jaringan Suara.com.
Barbanas menilai, hukuman 15 tahun masih terlalu ringan untuk pelaku pembunuhan kerabatnya, terlebih pelaku membunuh dengan cara yang sadis.
Lantaran itu, dia meminta pelaku pembunuhan Demas Laira di tuntut hukuman seumur hidup
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan Demas Laira pada 20 Agustus lalu, kini mencapai babak baru. Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polda Sulbar.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno dalam konferensi pers di Polres Mamuju Tengah, mengungkap kasus pembunuhan Demas Laira, yang sudah dua bulan kematian korban.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pengembangan, Polda Sulbar bersama tim gabungan, berhasil mengamankan Enam orang terduga pelaku. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.
"Enam orang pelaku berhasil kita amankan, di dua Provinsi yang berbeda yakni Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat," katanya.
Baca Juga: Ini Tampang Pembunuh Sadis Wartawan Demas Laira, 17 Kali Tusuk Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu