SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual dilakukan oknum kepala desa (Kades) bernama Abdul Karim. Terhadap mahasiswi berinisial AP yang melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabar terbaru, Kades Abdul Karim ditetapkan sebagai tersangka. Kini ditahan di Polres Wajo. Tersangka ditahan sejak Jumat (16/10/2020).
"Kadesnya sudah ditahan, sejak hari jumat lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Wajo, AKBP Muhammad Islam Amirullah kepada SuaraSulsel.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2020).
Islam mengungkapkan Abdul Karim melecehkan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Kota Makassar. Dengan cara mencium pipi korban sebanyak tiga kali.
"Iya (cium). Tiga kali pada saat yang sama," ungkap Islam.
Tidak terima dengan perlakuan Kades, korban AP melaporkan kejadian tidak senonoh itu ke Polres Wajo.
Hasilnya, Abdul Karim pun tetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan.
"Karena terbukti, sehingga menjadi tersangka dan ditahan," kata dia.
"Tidak ada indikasi pacaran (korban dengan pelaku)," ungkap Islam.
Baca Juga: Hutang Menumpuk, Oknum Bendahara Tilep Dana Desa Untuk Trading Forex
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan pasal 294 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Pasal 289 dan 294," katanya.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa menjelaskan kejadian itu terjadi di Kantor Desa Lempong pada Juli 2020.
Kala itu, korban yang sedang melakukan KKP di desa tersebut mendatangi pelaku yang bekerja sebagai kepala desa dengan maksud untuk meminta tanda tangan.
Hanya saja, sang kades yang didatangi korban malah bertindak lain. Ia melecehkan korban dengan mencium pipi AP.
"Iya korbannya mahasiswa KKP. Korban datang untuk minta tandatangan di kantor desa. Di situ kejadiannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar