SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, kembali membuka ruang dialog dan meminta masukan dari berbagai pihak terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang telah disahkan dan menimbulkan penolakan di berbagai tempat.
Nurdin Abdullah menerima masukan dan saran dari 23 rektor PTN dan PTS. Dihimpun untuk disampaikan ke Presiden.
Gubernur memandu dan memimpin langsung jalannya diskusi yang dihadiri Ketua DPRD Sulsl, Kapolda Sulsel dan Forkopimda lainnya.
"Kami melakukan koordinasi, komunikasi kepada semua pihak. Kita tahu persis elemen mahasiswa juga ikut memprotes Undang-Undang Cipta Kerja. Makanya, seluruh rektor kita kumpulkan hari ini untuk menyamakan visi kita tentang Undang-Undang Cipta Kerja," kata Nurdin Abdullah usai dialog di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (17/10/2020).
Baca Juga: Moeldoko Sebut Akan Ada 35 PP dan 5 Perpres Tindak Lanjut UU Cipta Kerja
Komunikasi juga dilakukan dengan elemen mahasiswa dan serikat pekerja. Bagi Nurdin Abdullah, berdialog adalah hal yang sangat penting.
"Kalau kita bisa berdialog, kenapa kita turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabenenya adalah uang rakyat yang dipakai membangun. Sehingga, kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog," ujarnya.
Dialog dan diskusi dengan rektor ini menimbulkan harapan untuk menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian Sulsel. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang juga masih menjadi fokus persoalan yang harus diselesaikan.
Ia juga menyatakan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, sebagai kaum intelektual dan agen perubahan bangsa.
Terkait draft undang-undang ini, Nurdin Abdullah mengaku telah mendalami isinya, tetapi belum seluruhnya. Ia menilai manfaatnya jauh lebih besar.
Baca Juga: Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global
Beberapa poin disampaikannya. Misalnya, mahasiswa yang memiliki jiwa wirausaha dengan mudah membentuk UMKM. Demikian juga untuk membuat Perseroan Terbatas (PT), tidak perlu lagi dengan persyaratan Rp 100 juta sebagai modal awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda