SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, kembali membuka ruang dialog dan meminta masukan dari berbagai pihak terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang telah disahkan dan menimbulkan penolakan di berbagai tempat.
Nurdin Abdullah menerima masukan dan saran dari 23 rektor PTN dan PTS. Dihimpun untuk disampaikan ke Presiden.
Gubernur memandu dan memimpin langsung jalannya diskusi yang dihadiri Ketua DPRD Sulsl, Kapolda Sulsel dan Forkopimda lainnya.
"Kami melakukan koordinasi, komunikasi kepada semua pihak. Kita tahu persis elemen mahasiswa juga ikut memprotes Undang-Undang Cipta Kerja. Makanya, seluruh rektor kita kumpulkan hari ini untuk menyamakan visi kita tentang Undang-Undang Cipta Kerja," kata Nurdin Abdullah usai dialog di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (17/10/2020).
Baca Juga: Moeldoko Sebut Akan Ada 35 PP dan 5 Perpres Tindak Lanjut UU Cipta Kerja
Komunikasi juga dilakukan dengan elemen mahasiswa dan serikat pekerja. Bagi Nurdin Abdullah, berdialog adalah hal yang sangat penting.
"Kalau kita bisa berdialog, kenapa kita turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang notabenenya adalah uang rakyat yang dipakai membangun. Sehingga, kita di Sulsel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog," ujarnya.
Dialog dan diskusi dengan rektor ini menimbulkan harapan untuk menjaga ketenangan, ketentraman dan kedamaian Sulsel. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang juga masih menjadi fokus persoalan yang harus diselesaikan.
Ia juga menyatakan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, sebagai kaum intelektual dan agen perubahan bangsa.
Terkait draft undang-undang ini, Nurdin Abdullah mengaku telah mendalami isinya, tetapi belum seluruhnya. Ia menilai manfaatnya jauh lebih besar.
Baca Juga: Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global
Beberapa poin disampaikannya. Misalnya, mahasiswa yang memiliki jiwa wirausaha dengan mudah membentuk UMKM. Demikian juga untuk membuat Perseroan Terbatas (PT), tidak perlu lagi dengan persyaratan Rp 100 juta sebagai modal awal.
"Inikan bagi adik-adik mahasiswa yang punya jiwa enterpreneur bisa segera menciptakan lapangan kerja, membangun usaha karena persyaratannya dimudahkan," ujarnya.
Bagi tenaga kerja atau buruh jika dulunya kena PHK masih harus berjuang memperjuangkan pesangon mereka.
Dengan undang-undang ini, maka pemerintah sudah melindungi dengan upaya dapat mempidanakan perusahaan yang tidak membayar pesangon bagi karyawan yang diberhentikan.
"Banyak hal lain yang memudahkan masyarakat kita. Saya kira patut kita apresiasi terlepas dari kelemahan daripada Undang-undang Omnibuslaw ini. Tapi saya melihat inilah saatnya Indonesia berubah," imbuhnya.
Undang-undang ini juga hadir, agar Indonesia menjadi salah satu tujuan relokasi industri. Sebab selama ini negara lain di Asia lebih dilirik seperti Cina, Vietnam, Laos dan Myanmar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom