Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:20 WIB
Bagian SDM dan Umum Rumah Sakit Awal Bros Christianto Matulatan mengumumkan hasil swab jenasah Daeng Beta yang sempat dibawa paksa, negatif Covid-19, Kamis 15 Oktober 2020 / Foto Istimewa

"Saya minta maaf jika ada salah kata dan tindakan. Kami Brimob hanya menjalankan tugas," kata Fadly kepada keluarga jenasah.

Keluarga jenasah pun terlihat memahami dan menerima penjelasan Anggota Brimob. Usai permintaan maaf, Anggota Brimob dan keluarga pasien berpelukan. Sebelum jenasah dibawa pulang.

Romi, keluarga jenasah menjelaskan, mengizinkan jenazah Daeng Beta dikembalikan ke rumah sakit. Setelah diambil paksa. Karena rumah sakit berjanji akan mengizinkan jenazah dibawa pulang setelah hasil uji swab keluar.

"Pihak rumah sakit sudah izinkan, tapi polisi masih tahan. Alasannya, karena menunggu petugas Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Banda Aceh Ditargetkan Jadi Zona Hijau Covid-19 Akhir Oktober

AKBP Darminto, Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menegaskan pengiriman personel Brimob ke Rumah Sakit Rujukan Covid -19 ini juga untuk memberi rasa aman kepada tenaga medis bukan untuk menghalangi keluarga pasien.

"Ini bertujuan memberi rasa aman bagi tenaga medis yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19. Bukan untuk menghalangi keluarga korban untuk mengambil Jenazah apabila pasien tersebut sudah dinyatakan non reaktif oleh pihak Rumah sakit," tegas Darminto.

Akan tetapi, Darminto mengatakan pihaknya tetap akan mengutamakan upaya-upaya preventif dan humanis. Tindakan tegas baru akan dilakukan jika ada penganiayaan terhadap tenaga medis dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.

"Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan personel pengamanan segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan," kata Darminto.

Darminto menambahkan ada 60 personel yang melaksanakan pengawalan secara bergantian dalam tim tersebut. Ada 10 personel ditempatkan pengamana di TPU Macanda Kabupaten Gowa
dan 50 Personel mengawal jenazah covid-19 dari rumah sakit rujukan hingga ke TPU Macanda.

Baca Juga: Benarkah Derita Hipertensi Bikin Penyakit Covid-19 Tambah Parah?

"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, lalu menindak tegas provokator," kata Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis.

Load More