SuaraSulsel.id - Saat Anggota Brimob melakukan pengamanan di RS Awal Bros, sempat terjadi ketegangan. Karena keluarga pasien yang meninggal diduga Covid-19 tidak terima, pasien akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Keluarga pasien bersikeras ingin mengambil jenasah untuk dimakamkan secara normal. Alasannya, jenasah meninggal karena serangan jantung. Bukan Covid-19.
Solusinya, rumah sakit dan keluarga jenasah sepakat menunggu hasil uji swab dari laboratorium. Sebelum diputuskan akan dimakamkan sesuai protokol atau bisa dibawa pulang.
Beruntung, Satgas Covid-19 dan pihak rumah sakit menerima tuntutan keluarga pasien. Agar menunjukkan hasil uji swab sebelum dimakamkan. Untuk memastikan pasien terpapar Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Banda Aceh Ditargetkan Jadi Zona Hijau Covid-19 Akhir Oktober
"Hasil swabnya negatif. Keluarga boleh bawa pulang untuk dimakamkan," kata Bagian SDM dan Umum Rumah Sakit Awal Bros Christianto Matulatan, Kamis (15/10/2020).
Pengumuman yang disampaikan perwakilan Rumah Sakit Awal Bros ini membuat puluhan keluarga pasien yang menunggu berteriak gembira.
"Oee...," teriak keluarga pasien sambil bertepuk tangan.
Setelah dinyatakan negatif, keluarga dibolehkan membawa pulang jenasah. Untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum.
Diketahui, sejak semalam sempat terjadi upaya pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RS Awal Bros Kota Makassar.
Baca Juga: Benarkah Derita Hipertensi Bikin Penyakit Covid-19 Tambah Parah?
Perwira pengendali pengamanan Ipda Muh Fadly mengatakan, pengamanan dilakukan dengan mengirim personel Brimob. Melaksanakan pengamanan di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Saya minta maaf jika ada salah kata dan tindakan. Kami Brimob hanya menjalankan tugas," kata Fadly kepada keluarga jenasah.
Keluarga jenasah pun terlihat memahami dan menerima penjelasan Anggota Brimob. Usai permintaan maaf, Anggota Brimob dan keluarga pasien berpelukan. Sebelum jenasah dibawa pulang.
Romi, keluarga jenasah menjelaskan, mengizinkan jenazah Daeng Beta dikembalikan ke rumah sakit. Setelah diambil paksa. Karena rumah sakit berjanji akan mengizinkan jenazah dibawa pulang setelah hasil uji swab keluar.
"Pihak rumah sakit sudah izinkan, tapi polisi masih tahan. Alasannya, karena menunggu petugas Covid-19," kata dia.
AKBP Darminto, Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menegaskan pengiriman personel Brimob ke Rumah Sakit Rujukan Covid -19 ini juga untuk memberi rasa aman kepada tenaga medis bukan untuk menghalangi keluarga pasien.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat