SuaraSulsel.id - Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi atau pasangan Danny-Fatma melaporkan pengusaha Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel.
Kuasa hukum pasangan calon melaporkan Erwin Aksa, karena diduga telah melakukan kampanye hitam. Kepada pasangan Danny-Fatma.
Erwin dilaporkan selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifudin - Abdul Rahman Bando.
Kuasa hukum Danny-Fatma menilai, pernyataan Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Bidang Industri, Erwin Aksa, yang dikutip di beberapa media massa telah menyerang kehormatan. Sehingga dapat merugikan pasangan nomor urut 1 yang saat ini sedang mengikuti proses kampanye.
Baca Juga: Tok! Petahana Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Batal Ikut Pilkada
Salah satu kuasa hukum Danny-Fatma, Ilham Harjuna, menjelaskan pelaporan dilakukan karena pernyataan Erwin yang dikutip di beberapa media massa, dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik pasangan Danny-Fatma.
"Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca berita dari pernyataan Erwin. Selaku Ketua Tim pemenangan Appi-Rahman," ujar Ilham, Rabu (14/10/2020).
Ilham menambahkan, upaya kampanye hitam yang dilakukan Erwin melanggar Pasal 69 huruf B dan C, UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan, dan maksimal 18 bulan penjara.
Rencananya, setelah penyampaian laporan, pihak Bawaslu Sulsel meneliti terlebih dahulu bahan laporan. Sebelum dilimpahkan ke Bawaslu Makassar untuk ditindaklanjuti.
Saat melapor, Ilham mengaku juga telah menyerahkan berbagai alat bukti beberapa berita-berita yang dimuat untuk menyudutkan Danny Pomanto.
Baca Juga: Survei Pilkada Makassar, CRC: Pasangan Danny Pomanto - Fatmawati Unggul
"Kami tunggu saja bagaimana hasil di sini. Kemungkinan perkara ini akan dikembalikan ke Bawaslu Makassar untuk ditindak lanjuti," katanya.
Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando atau Appi-Rahman, Fadli Noor, yang dikonfirmasi terpisah mengaku, menghargai setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan calon.
Termasuk pelaporan kuasa hukum pasangan nomor urut 1 terhadap Erwin Aksa. Terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami tentu menghargai setiap upaya hukum yang dilakukan setiap kandidat. Atas setiap dugaan pelanggaran," kata Fadli kepada SuaraSulsel.id
Menurut Fadli, upaya hukum dengan pelaporan ke Bawaslu juga harus disertai tertib hukum. Saat menjadi terlapor. Dengan menghargai semua proses hukum yang berlangsung di lembaga yang sama.
Oleh sebab itu, saat Erwin Aksa dilaporkan terkait dugaan kampanye hitam, Tim Pemenangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando tetap menghargai semua proses hukum.
"Melakukan upaya hukum melalui Bawaslu dan juga Gakumdu adalah proses demokratis yang harus ditaati setiap kontestan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Hari Pencoblosan Tinggal 17 Hari, Pramono Ingatkan Timsesnya Tak Lakukan Kampanye Hitam: Saya Enggak Mau
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming