SuaraSulsel.id - Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi atau pasangan Danny-Fatma melaporkan pengusaha Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel.
Kuasa hukum pasangan calon melaporkan Erwin Aksa, karena diduga telah melakukan kampanye hitam. Kepada pasangan Danny-Fatma.
Erwin dilaporkan selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifudin - Abdul Rahman Bando.
Kuasa hukum Danny-Fatma menilai, pernyataan Erwin yang dikutip di beberapa media massa telah menyerang kehormatan. Sehingga dapat merugikan pasangan nomor urut 1 yang saat ini sedang mengikuti proses kampanye.
Salah satu kuasa hukum Danny-Fatma, Ilham Harjuna, menjelaskan pelaporan dilakukan karena pernyataan Erwin yang dikutip di beberapa media massa, dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik pasangan Danny-Fatma.
"Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca berita dari pernyataan Erwin. Selaku Ketua Tim pemenangan Appi-Rahman," ujar Ilham, Rabu (14/10/2020).
Ilham menambahkan, upaya kampanye hitam yang dilakukan Erwin melanggar Pasal 69 huruf B dan C, UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan, dan maksimal 18 bulan penjara.
Rencananya, setelah penyampaian laporan, pihak Bawaslu Sulsel meneliti terlebih dahulu bahan laporan. Sebelum dilimpahkan ke Bawaslu Makassar untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: PTPS Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Rencanakan Perpanjang Masa Pendaftaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan