SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.
Kabar terbaru, polisi berpangkat satu bunga melati yang dilaporkan tersebut mengklaim bahwa dirinya adalah korban.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut.
"Itu yang sedang didalami, karena dari versi yang bersangkutan (N) menyampaikan bahwa sebenarnya dia yang pantas melaporkan. Karena sebenarnya dia korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada SuaraSulsel.id, Rabu (14/10/2020).
Ibrahim belum mau memberikan komentar lebih jauh terkait kebenaran peristiwa pelecehan yang dialami oleh istri siri salah satu anggota polisi tersebut.
Ibrahim beralasan, bahwa kasus itu masih harus diperjelas fakta-fakta kebenarannya.
"Itu yang harus kita perjelas," singkat Ibrahim.
Melalui rekaman suara yang diterima SuaraSulsel.id dari Kabid HumasPolda Sulsel Ibrahim Tompo, N membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan PAK.
"Dari Polda ini, saya diambil keteranganku sehubungan ada ini dan mungkin kita liat itu di medsos. Saya dibilang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Tapi itu sebenarnya hal yang tidak benar. Jadi dari kejadian itu saya bisa bercerita sedikit," kata N.
Baca Juga: Parangi Tiga Tetangganya, Jalil Malah Meninggal Karena Serangan Jantung
N mengemukakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilaporkan PAK terhadap dirinya di Polda Sulsel terjadi di ruangannya, pada Jumat (2/10/2020).
N mengatakan kejadian itu berawal saat dirinya mendapat panggilan telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Putri Ayu yang tak lain adalah PAK.
Dalam panggilan telepon tersebut, PAK menanyakan keberadaan N.
Sebelum menjawab, N kemudian berbalik bertanya kepada PAK yang menelepon dirinya tersebut.
"Dia menanyakan keberadaan saya. Dia bilang lagi di mana ki? Jadi saya sebelum menjawab tentang pertanyaan itu, saya tanya balik dulu, saya bilang ini dengan siapa? Dia bilang saya dengan Putri Ayu," ungkap N.
Dari situ N, kemudian kembali bertanya kepada PAK, terkait keperluan perempuan itu menelepon N. Lewat sambungan telepon, kata N, PAK mengaku bahwa ingin bertemu dengan N untuk mengurus keperluan dalam mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel