SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.
Kabar terbaru, polisi berpangkat satu bunga melati yang dilaporkan tersebut mengklaim bahwa dirinya adalah korban.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut.
"Itu yang sedang didalami, karena dari versi yang bersangkutan (N) menyampaikan bahwa sebenarnya dia yang pantas melaporkan. Karena sebenarnya dia korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada SuaraSulsel.id, Rabu (14/10/2020).
Ibrahim belum mau memberikan komentar lebih jauh terkait kebenaran peristiwa pelecehan yang dialami oleh istri siri salah satu anggota polisi tersebut.
Ibrahim beralasan, bahwa kasus itu masih harus diperjelas fakta-fakta kebenarannya.
"Itu yang harus kita perjelas," singkat Ibrahim.
Melalui rekaman suara yang diterima SuaraSulsel.id dari Kabid HumasPolda Sulsel Ibrahim Tompo, N membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan PAK.
"Dari Polda ini, saya diambil keteranganku sehubungan ada ini dan mungkin kita liat itu di medsos. Saya dibilang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Tapi itu sebenarnya hal yang tidak benar. Jadi dari kejadian itu saya bisa bercerita sedikit," kata N.
Baca Juga: Parangi Tiga Tetangganya, Jalil Malah Meninggal Karena Serangan Jantung
N mengemukakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilaporkan PAK terhadap dirinya di Polda Sulsel terjadi di ruangannya, pada Jumat (2/10/2020).
N mengatakan kejadian itu berawal saat dirinya mendapat panggilan telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Putri Ayu yang tak lain adalah PAK.
Dalam panggilan telepon tersebut, PAK menanyakan keberadaan N.
Sebelum menjawab, N kemudian berbalik bertanya kepada PAK yang menelepon dirinya tersebut.
"Dia menanyakan keberadaan saya. Dia bilang lagi di mana ki? Jadi saya sebelum menjawab tentang pertanyaan itu, saya tanya balik dulu, saya bilang ini dengan siapa? Dia bilang saya dengan Putri Ayu," ungkap N.
Dari situ N, kemudian kembali bertanya kepada PAK, terkait keperluan perempuan itu menelepon N. Lewat sambungan telepon, kata N, PAK mengaku bahwa ingin bertemu dengan N untuk mengurus keperluan dalam mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya
-
Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar
-
Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?