SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.
Kabar terbaru, polisi berpangkat satu bunga melati yang dilaporkan tersebut mengklaim bahwa dirinya adalah korban.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut.
"Itu yang sedang didalami, karena dari versi yang bersangkutan (N) menyampaikan bahwa sebenarnya dia yang pantas melaporkan. Karena sebenarnya dia korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada SuaraSulsel.id, Rabu (14/10/2020).
Ibrahim belum mau memberikan komentar lebih jauh terkait kebenaran peristiwa pelecehan yang dialami oleh istri siri salah satu anggota polisi tersebut.
Ibrahim beralasan, bahwa kasus itu masih harus diperjelas fakta-fakta kebenarannya.
"Itu yang harus kita perjelas," singkat Ibrahim.
Melalui rekaman suara yang diterima SuaraSulsel.id dari Kabid HumasPolda Sulsel Ibrahim Tompo, N membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan PAK.
"Dari Polda ini, saya diambil keteranganku sehubungan ada ini dan mungkin kita liat itu di medsos. Saya dibilang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Tapi itu sebenarnya hal yang tidak benar. Jadi dari kejadian itu saya bisa bercerita sedikit," kata N.
Baca Juga: Parangi Tiga Tetangganya, Jalil Malah Meninggal Karena Serangan Jantung
N mengemukakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilaporkan PAK terhadap dirinya di Polda Sulsel terjadi di ruangannya, pada Jumat (2/10/2020).
N mengatakan kejadian itu berawal saat dirinya mendapat panggilan telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Putri Ayu yang tak lain adalah PAK.
Dalam panggilan telepon tersebut, PAK menanyakan keberadaan N.
Sebelum menjawab, N kemudian berbalik bertanya kepada PAK yang menelepon dirinya tersebut.
"Dia menanyakan keberadaan saya. Dia bilang lagi di mana ki? Jadi saya sebelum menjawab tentang pertanyaan itu, saya tanya balik dulu, saya bilang ini dengan siapa? Dia bilang saya dengan Putri Ayu," ungkap N.
Dari situ N, kemudian kembali bertanya kepada PAK, terkait keperluan perempuan itu menelepon N. Lewat sambungan telepon, kata N, PAK mengaku bahwa ingin bertemu dengan N untuk mengurus keperluan dalam mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja