Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Sampah memenuhi Kali Kampung Bogor, Setiasih, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Suwandy]

"Karena ada target-target yang harus dicapai oleh Kabupaten Gowa berkaitan dengan Jakstrada dan kebijakan strategi nasional. Yakni bagaimana seluruh kabupaten atau kota di Indonesia termasuk Kabupaten Gowa hingga tahun 2025 harus melakukan pengurangan sampah sebesar 30 persen. Penanganan sampah 70 persen. Artinya 100% tercapai di 2025," ujarnya.

Lanjutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk penanganan sampah di Kabupaten Gowa harus dimulai dari sumbernya yaitu sampah rumah tangga.

Masyarakat bisa memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis sehingga tidak semua sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Saharuddin menyebutkan, Kabupaten Gowa saat ini sudah memiliki UPT Bank Sampah. Ditargetkan setiap lingkungan memiliki Bank Sampah.

Baca Juga: BRI Bantu Ekonomi Masyarakat lewat Pengolahan Sampah Sungai

Sehingga sampah yang bernilai ekonomis, yang sudah dipilah oleh masyarakat bisa dibawa ke Bank Sampah. Nantinya akan menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat.

"Tujuan utamanya adalah bagaimana pengolahan sampah. Sehingga konsep bank sampah ini adalah salah satu upaya untuk kegiatan pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu dari rumah tangga," jelasnya.

Ia berharap ada partisipasi dari masyarakat untuk ikut memilah sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomis. Tentunya akan menambah pendapatan masyarakat.

Kedepannya pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

"Jadi dari sisi ekonominya jadi pendapatan yang bisa didapatkan oleh masyarakat. Dari usaha-usahanya dan upaya-upayanya melakukan pengumpulan sampahnya sendiri yang ditimbang di Bank Sampah," tambahnya.

Baca Juga: Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir

Load More