SuaraSulsel.id - Pengelolaan dan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua masyarakat.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Gowa, Firman Djamaluddin.
Firman membuka Lokakarya Pengembangan Mekanisme Kolaborasi yang Efisien antara Masyarakat (BSU), SKPD Pengelola Sampah, Pembeli/Pengepul, serta Pemangku Kepentingan Terkait di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (14/10/2020)
Ia berharap dengan pelaksanaan lokakarya ini permasalahan sampah di Kabupaten Gowa bisa dikurangi. Sesuai target yang ada dalam Peraturan Bupati.
Baca Juga: BRI Bantu Ekonomi Masyarakat lewat Pengolahan Sampah Sungai
Tentang kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah. Harus ada partisipasi dari semua masyarakat. Sehingga kota kita bisa bebas dari sampah. Minimimal pengurangannya seperti yang disampaikan tadi sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen," harapnya.
Ketua Yayasan Peduli Negeri Saharuddin Ridwan mengatakan, lokakarya ini untuk melanjutkan Program Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diluncurkan sebelumnya. Yaitu Program Municipal Wate Recycling Program (MWRP).
"Kegiatan hari ini lokakarya Pengembangan mekanisme kolaborasi antara pemerintah, masyarakat kemudian lembaga pendamping. yang kita inginkan di sini adalah bagaimana mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan sebelumnya dan apa yang kita akan perbaiki dan tingkatkan untuk kedepannya," ujarnya.
Saharuddin menyebutkan, kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung kebijakan Pemkab Gowa dalam penanganan sampah dari sumbernya. Yaitu sampah dari rumah tangga.
Baca Juga: Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati tentang kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan