SuaraSulsel.id - Muhammad Nur, Penasehat Hukum Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid, secara tegas membantah kliennya melakukan tindakan perselingkuhan dengan wanita lain.
Berkaitan dengan pemberitaan menyudutkan yang bersangkutan di beberapa media.
"Dalam pemberitaan di beberapa media tidak pernah ada (perselingkuhan) dan tidak ada kaitannya dengan laporan ke DKPP. Ini murni indikasi pembunuhan karakter terhadap klien kami," tegas Nur saat memberikan klarifikasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/10/2020).
Ia mengatakan, tuduhan yang disampaikan Puspa Dewi Wijayanti sebagai pelapor dengan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain adalah tidak benar dan tidak memiliki bukti kuat dari laporan itu.
Baca Juga: 136 Ribu Warga Batam Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu Karena Tak Penuhi Syarat
Selain itu, informasi yang beredar di media adalah hoaks karena tidak terbukti. Sehingga pihaknya akan menjadikan persoalan ini untuk diperhatikan secara serius.
"Rencana akan kami melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk laporan palsu atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya (Puspa Dewi Wijayanti) di Polres Gowa November 2019 lalu," papar Nur.
Bahkan, laporan yang bersangkutan tersebut dianggap tidak memenuhi unsur atau mentah alias tidak terbukti dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan Nomor SPPP/529a/IX/2020/Reskrim tertanggal 15 September 2020.
Mengenai laporan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir kepada kliennya hingga naik ke tingkat sidang di DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dia membenarkan laporan tersebut.
Rencananya, akan digelar sidang pada Senin, 12 Oktober 2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel.
Baca Juga: Bulan Depan, KPU Bakal Simulasi Pemungutan Suara untuk Pasien Covid-19
"Tentunya kami akan mendampingi klien kami, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Baharuddin Hafid saat sidang Senin besok oleh DKPP di kantor Bawaslu Sulsel," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
-
Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara
-
Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU
-
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
-
Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
Tag
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Jutaan UMKM Sukses Manfaatkan Platform LinkUMKM dari BRI
-
Serela Food Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Kembangkan dan Pasarkan Produknya
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global
-
Kini Omzetnya Ratusan Juta per Bulan, Ini Kisah Bali Nature Berkat Pemberdayaan BRI
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet