SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Menurutnya, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (9/10/2020).
"Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah)," kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap ada di Pemda, sehingga tidak ada perubahan.
Baca Juga: Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tak Komersialisasikan Pendidikan
Bahkan, melalui UU Cipta Kerja pemerintah juga melakukan penyederhanaan, standarisasi jenis, prosedur berusaha di daerah, dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu.
"Ini yang penting di sini. Jadi, ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," imbuhnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden).
Menurut Presiden, PP dan Perpres tersebut akan segera diselesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan.
"Kita, pemerintah membuka dan mengundang masukan dari masyarakat, dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis
Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan keluarga mereka.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Jutaan UMKM Sukses Manfaatkan Platform LinkUMKM dari BRI
-
Serela Food Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Kembangkan dan Pasarkan Produknya
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global
-
Kini Omzetnya Ratusan Juta per Bulan, Ini Kisah Bali Nature Berkat Pemberdayaan BRI
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet