Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:18 WIB
Seorang pengendara di Kota Parepare marah ke pengunjuk rasa yang menutup jalan. Pria ini mengeluarkan parang panjang sehingga mahasiswa berhamburan / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Video pengendara mobil Suzuki APV berwarna merah hitam mengeluarkan pedang atau parang panjang viral di media sosial.

Pengendara mobil yang jalannya dihalangi sejumlah pengunjuk rasa marah. Kemudian mengancam pengunjuk rasa yang mengerumuni mobilnya dengan mengacungkan parang panjang.

Sontak pengunjuk rasa yang semula berkerumun, langsung berhamburan. Menjauh dari mobil. Kemudian membiarkan pengendara mobil tersebut melintas.

Pengunjuk rasa perempuan yang sementara memegang spanduk terdengar berteriak ketakutan. Melihat pengemudi mengacungkan parang panjang.

Baca Juga: Teruskan Aspirasi Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Bekasi Surati Jokowi

"Tidak masalah bakar-bakar. Tapi jangan halangi jalan kami pak," kata pengendara tersebut dalam bahasa bugis.

Nomor polisi mobil yang dikendarai pengendara tersebut terlihat DP 777 LL.

Informasi yang dihimpun SuaraSulsel.id, peristiwa terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Parepare. Di sekitar lampu merah Jalan Ahmad Yani, Jumat (9/10/2020).

Pengunjuk rasa yang terdiri dari gabungan mahasiswa membakar ban bekas di sekitar lampu lalu lintas. Serta menghentikan truk pengangkut kontainer di jalan raya.

Mahasiswa berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Baca Juga: Doakan Keselamatan untuk Polisi, Nikita Mirzani Disemprot Warganet

Seorang pengendara di Kota Parepare marah ke pengunjuk rasa yang menutup jalan. Pria ini mengeluarkan parang panjang sehingga mahasiswa berhamburan / Foto : Istimewa

Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja Untuk Reformasi Struktural dan Percepat Transformasi Ekonomi

Load More