Muhammad Yunus
Kamis, 08 Oktober 2020 | 09:40 WIB
Ilustrasi Whatsapp (Unsplash/@rachitank)

SuaraSulsel.id - Anggota Cyber Crime Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menangkap pelaku teror alat kelamin melalui panggilan video aplikasi WhatsApp di Kabupaten Bulukumba.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Jamaluddin membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan pelaku merupakan mahasiswa Drop Out (DO) berinisal KMA.

"Iya sudah ditangkap. Pelakunya satu orang. Mahasiswa DO, sudah tidak kuliah, mahasiswa dulu tapi tidak lanjut," kata Jamaluddin kepada SuaraSulsel.id, Kamis (8/10/2020).

Jamaluddin belum mau membeberkan secara detail di kampus mana pelaku pernah kuliah. Serta motif pelaku melakukan teror video alat kelamin kepada mahasiswi.

Baca Juga: 4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UIN Alauddin, Banyak Korban Mahasiswi

Ia hanya menyebut KMA ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (6/10/2020).

"Nanti, sementara dipertajam dulu mau ditahu semua apa motifnya dan sebagainya. Nanti Kabid Humas yang rilis," kata Jamaluddin.

Sebelumnya, berdasarkan laporan di Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar, jumlah korban yang mendapat teror tercatat sebanyak 12 orang mahasiswi. Peristiwa dilaporkan pada Jumat 18 September 2020.

Semua korban yang mendapat teror panggilan video melalui aplikasi WhatsApp tersebut berasal dari fakultas yang sama, yakni Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin.

Kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi tersebut terjadi saat aktivitas pembelajaran daring atau online telah diberlakukan.

Baca Juga: Kena Teror Alat Kelamin, 12 Mahasiswi UIN Alauddin Trauma

Pembelajaran sistem daring di UIN Alauddin Makassar sudah berlaku sejak awal Februari 2020.

Akibat mendapat teror tersebut, sejumlah mahasiswi harus menjalani konseling di PSGA, karena trauma.

Load More