SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa di Kota Makassar terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law dilakukan dengan berbagai cara. Bakar ban bekas, tutup jalan dengan batu dan bambu, sandera mobil, dan aksi teaterikal.
Himpunan Mahasiswa Seni Rupa Universitas Muhammadiyah Makassar pun memiliki cara kreatif untuk menyampaikan apirasi mereka kepada pemerintah. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mahasiswa membuat pesan-pesan moral yang dituangkan dalam karya seni rupa. Karya seni rupa tersebut dipajang di depan gerbang Kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Ketua Himpunan Mahasiswa Seni Rupa Unismuh Makassar Irfan mengatakan, alasan mahasiswa dari himpunan mahasiswa seni rupa memilih membuat karya seni, karena cara ini lebih efektif dibandingkan orasi.
Untuk menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa seni membuat gambar-gambar wajah kesedihan masyarakat. Tujuannya, agar pemerintah dapat melihat bagaimana nasib orang-orang kecil setelah Omnibus Law disahkan.
"Seni itu kita mewakili teman-teman melakukan aksi dengan pesan moral. Karena kenapa sudah banyak teman-teman yang melakukan dengan orasi. Mungkin dengan cara moral seperti ini, pemerintah mungkin bisa menilai bagaimana kita mengeluarkan aspirasi kita untuk pemerintah," kata Irfan saat ditemui SuaraSulsel.id, Rabu (7/10/2020).
Irfan menjelaskan saat melakukan aksi, Himpunan Mahasiswa Seni Rupa kerap membuat karya seni untuk menyuarakan apirasi.
Hanya saja, khusus untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa membuat karya seni dengan menggambar berbagai bentuk penderitaan masyarakat menengah ke bawah.
"Makna ada beberapa ya. Seperti gambar wajah menangis ini. Anggaplah ini adalah masyarakat biasa yang merasakan tertindas dan merasakan pedihnya diinjak oleh pemerintah DPR yang di atas itu," jelas Irfan.
Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh, Ini Titik Pengalihan Arus di Sekitar Istana Hari Ini
Selain membawa dampak buruk bagi kaum buruh dan petani, kata Irfan, alasan mahasiswa menolak Omnibus Law karena akan membawa malapetaka bagi dunia pendidikan.
Sebab, apabila Undang-Undang Cipta Kerja tetap disahkan, maka mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan rendah akan semakin sulit membiayai pendidikan anak-anaknya.
Apalagi, sekarang ini mayoritas pendapatan orang tua mahasiswa semakin sulit dikarena virus corona atau Covid-19 masih terus mewabah.
"Kalau dampak Omnibus Law, memang sangat berdampak. Karena mahasiswa itu kan kebanyakan masalahnya dari SPP. Apakah orang tuanya dari rakyat biasa atau anggota DPR, kita tidak tahu," kata dia.
"Tapi mahasiswa yang orang tuanya rakyat biasa, akan susah untuk membayar SPP ketika pengesahan ini dilakukan," kata Irfan.
Mahasiswa berharap pemerintah dapat membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng