Muhammad Yunus
Selasa, 06 Oktober 2020 | 05:48 WIB
Uang palsu saat Pemusnahan 50.000 Lembar Uang Rupiah Palsu di Gedung Sjafruddin Prawinegaran, Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ahmad pun ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Jumat (2/10/2020) pukul 21.00 Wita.

Nurtjahyana menjelaskan, dari tangan Ahmad, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo warna hitam dan ungu.

Satu unit sepeda motor Yamaha NMax putih dan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 7,5 Juta.

"Dari tangannya jumlah uang palsu yang diamankan Rp 7,5 Juta," katanya.

Load More