SuaraSulsel.id - Seorang pelajar tingkat menengah harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan memiliki kebiasaan yang tidak biasa.
Pasalnya, pelajar tersebut diketahui suka memotret dan merekam celana dalam wanita, termasuk teman sebaya dan gurunya sendiri.
Pelajar sekolah menengah itu dijatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan dan kerja sosial selama 60 jam oleh Pengadilan Singapura.
Pelajar tersebut dikabarkan menerima dakwaan tersebut, sebagaimana dilansir Batamnews --jaringan Suara.com, mengutip dari Channel News Asia, pada Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin dengan Kakek Sugiono Dibawa ke Bareskrim
Terdakwa yang saat ini terlah berusia 21 tersebut juga dilarang menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali diizinkan oleh petugas percobaan atau psikolog yang ditugaskan.
Ketika hadir di persidangan, penduduk tetap Singapura dan warga negara Malaysia tersebut mengakui kesalahannya atas 10 dakwaan menghina kesopanan wanita, dengan 12 dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Pengadilan juga menjelaskan, terdakwa melakukan "hobinya" yakni mengambil foto dan merekam video bagian dalam rok perempuan sejak tahun 2017.
Ketika itu, terdakwa masih duduk sebagai siswa di sekolah menengah yang tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Dia juga mengambil video bagian dalam rok di sekolah lain tempat dia pindah pada 2018.
Terdakwa kedapatan merekam celana dalam milik siswa, guru, hingga perempuan yang ia temui di jalan. Seperti perempuan yang duduk di hadapannya di gerai makanan cepat saji, dua guru yang berjalan melewatinya di aula sekolah dan seorang guru lain yang menaiki tangga di depannya di sekolah.
Baca Juga: Foto-foto Penangkapan Sulaiman, Unggah Foto Maruf Amin dengan Bintang Porno
Selain itu, Ia juga didakwa karena merekam video bagian dalam rok dari seorang guru yang berada di ruang kelas bersamanya pada Juli 2018.
Pelaku juga secara diam-diam merekam seorang siswa yang sedang mengganti bajunya di dalam kelas.
Perbuatannya berhasil diungkap usai teman sekelas pelaku menggunakan ponselnya dan menemukan folder di galeri ponselnya yang berisi foto-foto siswa yang berganti pakaian pada Agustus 2018 lalu.
Teman terdakwa itu lantas memberi tahu guru disiplin sekolah, yang kemudian memeriksa telepon pelaku dan menemukan beberapa video dan foto serta klip siswa yang sedang berganti pakaian.
Setelah menemukan bukti kuat, guru disiplin kemudian menelepon polisi, dan murid itu ditangkap.
Setelah dibawa ke ranah hukum, orang tua terdakwa memberikan uang jaminan sebesar 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilakunya yang baik selama masa percobaan.
Di Singapura, tindakan melawan hukum dengan tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok