SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menegaskan hingga kini Polri tidak mengizinkan masyarakat berkumpul atau berkerumun. Baik itu ingin menonton film G30 S/PKI maupun menonton pertandingan bola.
"Pokoknya yang mengundang kerumunan tidak boleh. Polisi tidak akan mengijinkan. Kalau ada, ya kami bubarkan," tegas Yudhiawan kepada SuaraSulsel.id, Rabu (30/9/2020)
Yudhiawan mengemukakan penyebab dilarangnya melakukan kegiatan berkumpul-kumpul tersebut memang tidak terlepas dari pencegahan Covid-19 yang hingga kini masih terus mewabah.
Apalagi, polri juga telah berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman beserta jajarannya terkonfirmasi positif Corona setelah melakukan kegiatan berupa kunjungan di Kota Makassar yang dianggap terjadi pengumpulan.
"Itu kan gara-gara pengumpulan massa kemarin itu. Kan udah dikasih tahu pengumpulan massa tidak boleh lebih dari 100 orang. Udah positif repot, kalau punya penyakit bawaan bahaya," kata dia.
"Di Jakarta saja nggak boleh, apalagi di Makassar," Yudhiawan menambahkan.
Namun, apabila masyarakat tetap bersikeras ingin menonton film G30 S/PKI tersebut, maka cara yang paling efektif untuk ditempuh adalah menonton di rumah masing-masing.
"Nantikan mengundang keramaian. Kalau nontonnya di rumah, ya nggak apa-apa. Terserah," tutur Yudhiawan.
Yudhiawan mengaku belum dapat memastikan apakah di Kota Makassar terdapat masyarakat atau kelompok tertentu yang telah mengajukan kepada aparat kepolisian untuk melakukan aktivitas nonton bareng film G30 S/PKI.
Baca Juga: Moetiah, Korban G30S PKI Asal Kendal yang Pandai Qiro dan Nyinden
"Kurang tahu, nanti saya tanyakan sama kasat intel dulu ya. Karena sekarang kan saya posisi di Jakarta. Sabtu minggu datang ke Makassar kan cuma untuk administrasi aja, terus balik lagi ke Jakarta," katanya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak mengizinkan masyarakat menggelar nonton bareng Film G 30 S/PKI. Karena akan menimbulkan kerumunan.
"Situasi saat ini tidak ada izin untuk keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Alasan pelarangan berkumpul tersebut dilakukan demi keselamatan banyak orang. Polda Sulsel tidak ingin masyarakat yang berada di wilayahnya banyak yang tertular virus Corona atau Covid-19 bila kegiatan seperti nonton bareng tetap dilakukan di sejumlah tempat tertentu.
"Kegiatan berkumpul secara umum dilarang dengan pertimbangan rawan menjadi klaster penyebaran Covid. Ini demi keselamatan banyak orang," jelas Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar