SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menegaskan hingga kini Polri tidak mengizinkan masyarakat berkumpul atau berkerumun. Baik itu ingin menonton film G30 S/PKI maupun menonton pertandingan bola.
"Pokoknya yang mengundang kerumunan tidak boleh. Polisi tidak akan mengijinkan. Kalau ada, ya kami bubarkan," tegas Yudhiawan kepada SuaraSulsel.id, Rabu (30/9/2020)
Yudhiawan mengemukakan penyebab dilarangnya melakukan kegiatan berkumpul-kumpul tersebut memang tidak terlepas dari pencegahan Covid-19 yang hingga kini masih terus mewabah.
Apalagi, polri juga telah berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman beserta jajarannya terkonfirmasi positif Corona setelah melakukan kegiatan berupa kunjungan di Kota Makassar yang dianggap terjadi pengumpulan.
"Itu kan gara-gara pengumpulan massa kemarin itu. Kan udah dikasih tahu pengumpulan massa tidak boleh lebih dari 100 orang. Udah positif repot, kalau punya penyakit bawaan bahaya," kata dia.
"Di Jakarta saja nggak boleh, apalagi di Makassar," Yudhiawan menambahkan.
Namun, apabila masyarakat tetap bersikeras ingin menonton film G30 S/PKI tersebut, maka cara yang paling efektif untuk ditempuh adalah menonton di rumah masing-masing.
"Nantikan mengundang keramaian. Kalau nontonnya di rumah, ya nggak apa-apa. Terserah," tutur Yudhiawan.
Yudhiawan mengaku belum dapat memastikan apakah di Kota Makassar terdapat masyarakat atau kelompok tertentu yang telah mengajukan kepada aparat kepolisian untuk melakukan aktivitas nonton bareng film G30 S/PKI.
Baca Juga: Moetiah, Korban G30S PKI Asal Kendal yang Pandai Qiro dan Nyinden
"Kurang tahu, nanti saya tanyakan sama kasat intel dulu ya. Karena sekarang kan saya posisi di Jakarta. Sabtu minggu datang ke Makassar kan cuma untuk administrasi aja, terus balik lagi ke Jakarta," katanya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak mengizinkan masyarakat menggelar nonton bareng Film G 30 S/PKI. Karena akan menimbulkan kerumunan.
"Situasi saat ini tidak ada izin untuk keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Alasan pelarangan berkumpul tersebut dilakukan demi keselamatan banyak orang. Polda Sulsel tidak ingin masyarakat yang berada di wilayahnya banyak yang tertular virus Corona atau Covid-19 bila kegiatan seperti nonton bareng tetap dilakukan di sejumlah tempat tertentu.
"Kegiatan berkumpul secara umum dilarang dengan pertimbangan rawan menjadi klaster penyebaran Covid. Ini demi keselamatan banyak orang," jelas Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan