SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menegaskan hingga kini Polri tidak mengizinkan masyarakat berkumpul atau berkerumun. Baik itu ingin menonton film G30 S/PKI maupun menonton pertandingan bola.
"Pokoknya yang mengundang kerumunan tidak boleh. Polisi tidak akan mengijinkan. Kalau ada, ya kami bubarkan," tegas Yudhiawan kepada SuaraSulsel.id, Rabu (30/9/2020)
Yudhiawan mengemukakan penyebab dilarangnya melakukan kegiatan berkumpul-kumpul tersebut memang tidak terlepas dari pencegahan Covid-19 yang hingga kini masih terus mewabah.
Apalagi, polri juga telah berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman beserta jajarannya terkonfirmasi positif Corona setelah melakukan kegiatan berupa kunjungan di Kota Makassar yang dianggap terjadi pengumpulan.
"Itu kan gara-gara pengumpulan massa kemarin itu. Kan udah dikasih tahu pengumpulan massa tidak boleh lebih dari 100 orang. Udah positif repot, kalau punya penyakit bawaan bahaya," kata dia.
"Di Jakarta saja nggak boleh, apalagi di Makassar," Yudhiawan menambahkan.
Namun, apabila masyarakat tetap bersikeras ingin menonton film G30 S/PKI tersebut, maka cara yang paling efektif untuk ditempuh adalah menonton di rumah masing-masing.
"Nantikan mengundang keramaian. Kalau nontonnya di rumah, ya nggak apa-apa. Terserah," tutur Yudhiawan.
Yudhiawan mengaku belum dapat memastikan apakah di Kota Makassar terdapat masyarakat atau kelompok tertentu yang telah mengajukan kepada aparat kepolisian untuk melakukan aktivitas nonton bareng film G30 S/PKI.
Baca Juga: Moetiah, Korban G30S PKI Asal Kendal yang Pandai Qiro dan Nyinden
"Kurang tahu, nanti saya tanyakan sama kasat intel dulu ya. Karena sekarang kan saya posisi di Jakarta. Sabtu minggu datang ke Makassar kan cuma untuk administrasi aja, terus balik lagi ke Jakarta," katanya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak mengizinkan masyarakat menggelar nonton bareng Film G 30 S/PKI. Karena akan menimbulkan kerumunan.
"Situasi saat ini tidak ada izin untuk keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Alasan pelarangan berkumpul tersebut dilakukan demi keselamatan banyak orang. Polda Sulsel tidak ingin masyarakat yang berada di wilayahnya banyak yang tertular virus Corona atau Covid-19 bila kegiatan seperti nonton bareng tetap dilakukan di sejumlah tempat tertentu.
"Kegiatan berkumpul secara umum dilarang dengan pertimbangan rawan menjadi klaster penyebaran Covid. Ini demi keselamatan banyak orang," jelas Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR