SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menegaskan hingga kini Polri tidak mengizinkan masyarakat berkumpul atau berkerumun. Baik itu ingin menonton film G30 S/PKI maupun menonton pertandingan bola.
"Pokoknya yang mengundang kerumunan tidak boleh. Polisi tidak akan mengijinkan. Kalau ada, ya kami bubarkan," tegas Yudhiawan kepada SuaraSulsel.id, Rabu (30/9/2020)
Yudhiawan mengemukakan penyebab dilarangnya melakukan kegiatan berkumpul-kumpul tersebut memang tidak terlepas dari pencegahan Covid-19 yang hingga kini masih terus mewabah.
Apalagi, polri juga telah berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman beserta jajarannya terkonfirmasi positif Corona setelah melakukan kegiatan berupa kunjungan di Kota Makassar yang dianggap terjadi pengumpulan.
"Itu kan gara-gara pengumpulan massa kemarin itu. Kan udah dikasih tahu pengumpulan massa tidak boleh lebih dari 100 orang. Udah positif repot, kalau punya penyakit bawaan bahaya," kata dia.
"Di Jakarta saja nggak boleh, apalagi di Makassar," Yudhiawan menambahkan.
Namun, apabila masyarakat tetap bersikeras ingin menonton film G30 S/PKI tersebut, maka cara yang paling efektif untuk ditempuh adalah menonton di rumah masing-masing.
"Nantikan mengundang keramaian. Kalau nontonnya di rumah, ya nggak apa-apa. Terserah," tutur Yudhiawan.
Yudhiawan mengaku belum dapat memastikan apakah di Kota Makassar terdapat masyarakat atau kelompok tertentu yang telah mengajukan kepada aparat kepolisian untuk melakukan aktivitas nonton bareng film G30 S/PKI.
Baca Juga: Moetiah, Korban G30S PKI Asal Kendal yang Pandai Qiro dan Nyinden
"Kurang tahu, nanti saya tanyakan sama kasat intel dulu ya. Karena sekarang kan saya posisi di Jakarta. Sabtu minggu datang ke Makassar kan cuma untuk administrasi aja, terus balik lagi ke Jakarta," katanya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak mengizinkan masyarakat menggelar nonton bareng Film G 30 S/PKI. Karena akan menimbulkan kerumunan.
"Situasi saat ini tidak ada izin untuk keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Alasan pelarangan berkumpul tersebut dilakukan demi keselamatan banyak orang. Polda Sulsel tidak ingin masyarakat yang berada di wilayahnya banyak yang tertular virus Corona atau Covid-19 bila kegiatan seperti nonton bareng tetap dilakukan di sejumlah tempat tertentu.
"Kegiatan berkumpul secara umum dilarang dengan pertimbangan rawan menjadi klaster penyebaran Covid. Ini demi keselamatan banyak orang," jelas Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu