Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 30 September 2020 | 09:34 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo. (Istimewa)

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak mengizinkan masyarakat menggelar nonton bareng Film G 30 S/PKI. Karena akan menimbulkan kerumunan.

"Situasi saat ini tidak ada izin untuk keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada SuaraSulsel. id, Rabu (30/9/2020).

Alasan pelarangan berkumpul tersebut dilakukan demi keselamatan banyak orang. Polda Sulsel tidak ingin masyarakat yang berada di wilayahnya banyak yang tertular virus Corona atau Covid-19 bila kegiatan seperti nonton bareng tetap dilakukan di sejumlah tempat tertentu.

"Kegiatan berkumpul secara umum dilarang dengan pertimbangan rawan menjadi klaster penyebaran Covid. Ini demi keselamatan banyak orang," jelas Ibrahim.

Baca Juga: Gatot Gembar-gembor PKI Bangkit, Usman Hamid: Gus Dur Bukan PKI!

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menegaskan hingga kini polri tidak mengizinkan masyarakat berkumpul atau berkerumun. Baik itu ingin menonton film G30S/PKI maupun menonton pertandingan bola.

"Pokoknya yang mengundang kerumunan tidak boleh. Polisi tidak akan mengijinkan. Kalau ada, ya kami bubarkan," tegas Yudhiawan.

Yudhiawan mengemukakan penyebab dilarangnya melakukan kegiatan berkumpul-kumpul tersebut memang tidak terlepas dari pencegahan Covid-19 yang hingga kini masih terus mewabah.

Apalagi, polri juga telah berkaca dari kejadian sebelumnya. Dimana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman beserta jajarannya terkonfirmasi positif corona setelah melakukan kegiatan berupa kunjungan di Kota Makassar yang dianggap terjadi pengumpulan.

"Itu kan gara-gara pengumpulan massa kemarin itu. Kan udah dikasih tahu pengumpulan massa tidak boleh lebih dari 100 orang. Udah positif repot, kalau punya penyakit bawaan bahaya," kata dia.

Baca Juga: Nobar Film G30S/PKI Tak Direstui Polisi, PA 212 Protes

"Di Jakarta saja nggak boleh, apalagi di Makassar," Yudhiawan menambahkan.

Namun, apabila masyarakat tetap bersikeras ingin menonton film G30S/PKI tersebut, maka cara yang paling efektif untuk ditempuh adalah menonton di rumah masing-masing.

"Nantikan mengundang keramaian. Kalau nontonnya di rumah, ya nggak apa-apa. Terserah," tutur Yudhiawan.

Yudhiawan mengaku belum dapat memastikan apakah di Kota Makassar terdapat masyarakat atau kelompok tertentu yang telah mengajukan kepada aparat kepolisian untuk melakukan aktivitas nonton bareng film G30S/PKI.

"Kurang tahu, nanti saya tanyakan sama kasat intel dulu ya. Karena sekarang kan saya posisi di Jakarta. Sabtu minggu datang ke Makassar kan cuma untuk administrasi aja, terus balik lagi ke Jakarta," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More