SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memberikan penjelasan, terkait rencana pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah tujuh kabupaten di Sulsel yang melaksanakan pilkada.
Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.
Mengingat masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September 2020. Namun, Pjs belum dilantik 25 September 2020, seperti rencana awal.
Nurdin mengungkapkan, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan penjabat sementara tersebut.
"Paling lambat besok (hari ini) sudah harus keluar," kata Nurdin usai silaturahmi dan makan malam bersama Ketua DPD RI di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam (24/9/2020).
Paling lambat 26 September sudah harus dikukuhkan. Pemprov Sulsel sudah mendapatkan juknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait status Pjs.
"Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana, kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri segera kita kukuhkan," imbuhnya.
Pungukuhan akan dilakukan secara sederhana. Tanpa melibatkan banyak orang, mengingat protokol kesehatan harus diutamakan.
Saat pelantikan juga tidak akan menggunakan PDU. Cukup pakaian dinas harian.
Baca Juga: Beredar Surat Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ini Kata KPU
"Termasuk mereka nantinya tidak perlu lagi seperti dulu lagi pakai PDU, cukup pakaian dinas harian. Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan," jelas Nurdin.
Aturan lain yang diberlakukan, mereka juga tidak akan menempati rumah jabatan.
"Kali ini sudah lebih diatur. Mungkin yang lalu-lalu mereka merasa seperti bupati, padahal mereka ini kan hanya pejabat sementara. Makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak di rumah jabatan, mereka nanti dicarikan rumah, makanya tidak diberikan lagi tanda jabatan,” ungkap Nurdin.
Pemprov Sulsel telah menyiapkan pelaksanaan pengukuhan. Diundang hadir hanya gubernur dan seluruh penjabat sementara. Sedangkan Forkopimda akan mengikuti lewat virtual.
"Semua orangnya di sini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual besok. Tapi saya sudah mempersiapkan juga PLH, jadi mungkin kita tunjuk Sekda masing-masing sebagai pelaksana harian," ujarnya.
"26 masih bisa dikukuhkan, makanya mungkin belum, itu di Senin. Jadi kita PLH-kan dulu satu dua hari. Baru kita kukuhkan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!