SuaraSulsel.id - Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus praktik aborsi ilegal di sebuah klinik rumahan di kawasan Jakarta Pusat. Klinik ini telah beroperasi hampir tiga tahun.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, mengungkapkan klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat itu telah menggugurkan lebih dari 32 ribu janin.
"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Mengerikan! Demi Periksa Kelamin Janin Bayi, Pria Ini Sayat Perut Istri
Mereka masing-masing berinisial; LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).
Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda. Tersangka LA berperan sebagai pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM sebagai petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter, RA sebagai penjaga pintu klinik, ED sebagai cleaning service dan penjemput pasien, SM sebagai pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa ada satu klinik yang sering melakukan aborsi dan cukup lama," ungkap Yusri.
Selama beroperasi hampir tiga tahun, kata Yusri, klinik aborsi ilegal itu telah meraup omzet hingga miliaran rupiah.
"Kalau kita hitung total dari 2017, kita kalikan kalau kita hitung berapa keuntungan yang diraup, itu ada sekitar Rp 10 miliar lebih," tutur Yusri.
Baca Juga: Mama Muda Jual Obat Aborsi Rp 2,5 Juta, Laris Manis Dibeli ABG Jakarta
Yusri menuturkan bahwa klinik tersebut beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Setiap harinya para tersangka menangani lima hingga enam pasien.
"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta. Ini yang dia terima," bebernya.
Tawarkan jasa Lewat Website
Berdasar hasil pemeriksaan para tersangka, diketahui bahwa klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui website klinikaborsiresmi.com.
Yusri menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menindaklanjuti kasus tersebut.
"Juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa